Zuraida Hanum, istri sekaligus terdakwa kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, meluapkan kekesalannya soal mendiang suaminya itu. Dia menuding Jamaluddin pernah menyebut dirinya 'bisa dicicipi' di depan Jefri Pratama, yang kini juga menjadi terdakwa lain di kasus ini.
Luapan sakit hati tersebut disampaikan Zuraida saat diperiksa menjadi saksi untuk terdakwa lainnya di PN Medan, Jumat (15/5/2020). Hakim awalnya bertanya soal apakah Jamaluddin mengetahui bahwa Zuraida berteman dengan terdakwa lainnya, Jefri Pratama.
"Apakah Jamal tahu kalau Saudara berteman dengan Jefri?" tanya hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahu, Yang Mulia," ucap Zuraida.
Hakim pun bertanya apa tanggapan Jamaluddin soal pertemanan Zuraida dengan Jefri. Zuraida lalu menjawab, mendiang suaminya itu pernah bicara soal dirinya 'bisa dicicipi siapa pun'.
"Dia bilang di depan Jefri, istri boleh di kita, siapa pun boleh mencicipi, sakit hati saya. Dia berucap itu di depan Jefri, di depan beberapa orang," tutur Zuraida.
"Apa sebab dia mengucap itu? Kan tentu nggak mungkin ada asap kalau nggak ada api?" tanya hakim.
"Saya tidak tahu, cuma saya sakit dengar itu. Karena sejauh ini dari pertama saya nikah saya berniat saya menjadi istri yang baik tanpa dekat dengan siapa pun," ucap Zuraida.
Tonton juga video Istri Hakim PN Medan Jadi Otak Pembunuhan Suaminya: