Kondisi Terkini ABG 'Slenderman' di Panti Rehabilitasi

Round-Up

Kondisi Terkini ABG 'Slenderman' di Panti Rehabilitasi

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 09:02 WIB
Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus
Foto: Polisi rilis pembunuhan bocah A di Sawah Besar, Jakpus (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

ABG perempuan NF (15), tersangka pembunuhan bocah di Sawah Besar, Jakarta Pusat, mendapatkan rehabilitasi di Balai Anak 'Handayani' Jakarta, milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Di sana, NF mendapatkan pembinaan selagi proses hukum terhadapnya berjalan.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI Harry Hikmat memastikan pihaknya akan terus mendampingi NF selama menjalani proses hukum. Kondisi mental NF pun kini lebih baik.

"Kalau kondisinya makin baik sekarang, psikologisnya, mentalnya, fisiknya dalam keadaan sehat. Sekarang ini dia juga sudah mampu berkomunikasi dengan baik, secara emosional juga tenang. Jadi, nggak ada yang di khawatirkan, termasuk kehamilannya juga diperiksa dalam keadaan terawat," kata Harry ketika dihubungi, Kamis (14/5/2020) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harry, proses hukum terhadap NF akan berjalan lama. Mengingat, NF bukan hanya sebagai pelaku pembunuhan, namun juga korban kekerasan seksual yang membuatnya hamil 14 minggu saat ini.

"Otomatis, karena pun sebenarnya itu titipan dari Rutan Pondok Bambu. Kan di sana nggak ada anak-anak, di titip ke Balai Anak Handayani Kemensos, sekaligus kita melakukan pendampingan. Ketika ada proses pemeriksaan pun para pekerja sosial tetap mendampingi anak tersebut," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Sekaligus juga nanti diproses pengadilan. Selain dari petugas pembimbing kemasyarakatan, petugas sosial juga turun melakukan pendampingan. Kita harus kuatkan mental dari anak itu kan, karena dia bukan hanya menghadapi persidangan sebagai pelaku, tapi juga sebagai korban dari pemerkosaan," lanjut Harry.

Simak juga video Ahli Jelaskan Ciri-ciri Kecenderungan Sifat Psikopat Pada Anak:

Sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan NF tetap mendapatkan hak pendidikan. Meski begitu, proses hukum terhadap NF terus berjalan.

"Hak atas pendidikannya wajib amanatnya, dipenuhi negara sesuai amanat konstitusi. Dan pihak Disdik DKI Jakarta menjamin hak pendidikan ananda NF dijamin pemenuhannya," kata Komisioner KPAI bidang Pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Retno mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan BRSAMPK Handayani terkait kelanjutan pendidikan NF yang saat ini duduk di kelas IX SMP. Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang dilakukan NF membuatnya tertinggal pelajaran.

"Sementara pada 16 Maret 2020, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sekolah atau proses pembelajaran dilakukan dengan jarak jauh. Kemdikbud pun memutuskan membatalkan ujian nasional dan kelulusan ditentukan melalui penilaian portofolio selama 5 semester serta prestasi siswa, baik akademik maupun non-akademik," jelas Retno.

Di sisi lain, NF memiliki beberapa prestasi di bidang olahraga. "Artinya, NF masih sangat dimungkinkan dapat mengikuti proses penilaian kelulusan di sekolahnya," katanya.

Untuk itu, KPAI berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong pemenuhan hak pendidikan NF. Menurut Retno, kesalahan anak tidak berdiri sendiri.

"Kita semua tidak membenarkan perbuatan pidananya dengan alasan apa pun. Selain itu, perbuatannya juga akan diproses hukum. Namun setidaknya kita menolongnya agar ananda NF bisa melanjutkan hidup dan masa depannya yang masih panjang," tuturnya.

Sementara itu, KPAI juga meminta polisi mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang dialami oleh NF.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads