Dukung Larangan Anies, Bupati Bogor Kerahkan Satgas COVID Pantau Pendatang

Dukung Larangan Anies, Bupati Bogor Kerahkan Satgas COVID Pantau Pendatang

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2020 08:56 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Sachril Agustin Berutu/detikcom)
Jakarta -

Bupati Bogor Ade Yasin setuju dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melarang warga yang bukan pemilik kartu tanda penduduk (KTP) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) untuk keluar-masuk Jakarta. Ade akan mengerahkan jajarannya untuk mengantisipasi pendatang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.

"Setuju sekali (dengan kebijakan Anies). Dimaksimalkan Satgas COVID di setiap RW (untuk antisipasi pendatang dari dan ke Jakarta)," kata Ade kepada wartawan, Jumat (15/5/2020).

Ade juga melarang warga di Kabupaten Bogor untuk berpergian. Dia bahkan melarang warganya untuk melakukan mudik lokal antarkecamatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga melarang masyarakat untuk mudik antarwilayah, antarkecamatan," ujar Ade.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Pergub No 47 Tahun 2020 yang membatasi pergerakan orang keluar-masuk Jakarta. Pergub itu diterbitkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19).

ADVERTISEMENT

"Dengan adanya Pergub ini, seluruh penduduk di Provinsi DKI Jakarta tidak diizinkan bepergian ke luar kawasan Jabodetabek," kata Anies di Balai Kota, Gambir, Jumat (15/5).

Kendati demikian, aturan tersebut dikecualikan bagi pemilik kartu tanda penduduk (KTP) kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Mereka masih bisa keluar-masuk Jakarta tanpa khawatir akan diputar balik.

Ada dua pengecualian, pertama, yang memiliki KTP elektronik Jabotabek dan, kedua, memiliki izin tinggal tetap atau sementara. Ketentuan itu tertera dalam Pasal 4 ayat 3 Pergub 47 tahun 2020.

Simak juga video Anies: Surat Izin Keluar-Masuk Jakarta Berbentuk QR Code:

(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads