Seorang wanita di Medan, Erdina Sihombing, sempat bikin heboh karena mengaku menjadi korban begal hingga empat jarinya putus. Ternyata peristiwa begal itu hanya rekayasa Erdina.
"Saat diinvestigasi, ternyata peristiwa tersebut tidak pernah terjadi," kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin, Jumat (15/5/2020).
Martuani mengatakan hal itu diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Erdina kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini kami tetapkan bahwa tersangkanya adalah pelapor tersebut, yaitu ES," ucapnya.
Jari Erdina memang putus. Erdina diduga sengaja memotong jarinya.
Sebelumnya, Erdina mengaku menjadi korban begal di Jalan AR Hakim pada Jumat (1/5). Erdina pun menyebut jarinya yang putus merupakan akibat dari aksi begal tersebut.
Pihak kepolisian saat itu membenarkan adanya laporan soal kejadian begal yang dibuat Erdina. Saat itu Erdina juga mendapat perawatan di rumah sakit.
"Iya benar (empat jari putus). Sekarang dirawat di Rumah Sakit Murni Teguh," ujar Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/5).
"Di dekat lampu merah Jalan Aksara mau ke MMTC Pancing. Tadi jam 04.25 WIB," sambungnya.
(haf/tor)