Pria asal Solo, Rian, sudah 7 bulan bekerja sebagai karyawan swasta di Tanjung Balai, Batam, Kepulauan Riau. Namun, karena kontrak kerjanya habis, Rian terpaksa pulang kampung.
Ditemui detikcom di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tangerang, Jumat (15/5/2020), Rian tengah bersiap menuju ruang check-in usai melakukan pemeriksaan di pos kesehatan Terminal 2 Soetta. Rian bekerja di Tanjung Balai sejak Oktober 2019.
"Saya mau ke Solo ini dengan Batik Air, ya, penerbangannya pukul 12.00 WIB siang. Iya betul pulang kampung. Ini kan karena saya di Batam sudah habis kontrak kerja, mau tidak mau saya pulang karena sudah tidak ada tempat tinggal lagi di sana. Habis kontrak saya pulang," kata Rian di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rian mengaku telah menyiapkan beberapa berkas dokumen untuk bisa mendapatkan izin penerbangan ke kampung halaman. Dia mengaku membawa surat tanda habis kontrak dari perusahaan serta surat tanda bebas COVID-19 dari rumah sakit setempat.
"Saya kan ada dari kantor dimutasi, off. Terus saya minta keterangan itu. Lalu sama yang penting ada surat bebas COVID-19 juga," sebutnya.
Dengan dua dokumen tersebut, Rian bisa mendapatkan izin penerbangan dari pihak Bandara. Petugas bandara, lanjut Rian, hanya menanyakan tujuan dari penerbangannya ke Solo serta melakukan pengecekan kesehatan kembali.
"Iya, alhamdulillah boleh. (Ditanya) keperluannya apa, ya, keperluannya itu saya tunjukkan surat keterangan kantor sama bebas COVID-19. Soalnya saya sudah habis kontrak tidak punya tempat tinggal lagi. Jadi mau gimana," tuturnya.
Rian mengaku akan menjalani isolasi mandiri terlebih dahulu setiba di Solo nanti. Dia mengatakan petugas RT di tempat tinggalnya sudah menyiapkan tempat untuk melakukan isolasi mandiri.
"Nanti sama petugas RT di sana katanya sudah disiapin (tempat isolasi mandiri). Jadi tidak bisa pulang ke rumah dulu, harus isolasi mandiri 14 hari," pungkas Rian.
Kontrak Kerja Habis, Penumpang di Bandara Soetta Ini Terpaksa Mudik:
(zak/zak)