Harry menyebut pembunuhan yang dilakukan NF kepada korban pembunuhan kemungkinan akibat kondisi tertekan yang dialami dalam kasus pemerkosaan.
"Perbuatan kepada balita itu sebagai delinquency dari kondisi stres atau tertekan atau akibat dari kekerasan seksual yang dilakukan 3 orang tersebut," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekerasan seksual yang dialami NF ini terkuak dari hasil asesmen pemeriksaan psikologis di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari pemeriksaan ini pula, diketahui NF kini tengah hamil 14 minggu.
Saat ini, pihak kepolisian telah merujuk NF ke Balai Anak 'Handayani' di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut, NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat telah menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka. Saat ini ketiganya masih diperiksa oleh polisi.
"Sudah ada (tersangka)," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi, Kamis (14/5/2020).
Heru memastikan ketiga tersangka adalah dua orang paman dan pacar NF sudah ditangkap. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan.
"Ini masih diperiksa," ucap Heru.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Tahan Marpaung mengatakan berkas salah satu tersangka saat ini sudah lengkap. Selanjutnya, kata Tahan, tersangka akan diserahkan ke pihak Kejaksaan.
"Sudah P-21, iya (selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan)," ujar Tahan.
Kasus ini masih terus akan dikembangkan oleh pihak kepolisian. Polisi masih akan mengusut tuntas kasus kekerasan seksual terhadap NF ini.
(mei/mei)