Ghufron tak menjelaskan secara detail mengenai 13 titik yang sudah disambangi tim KPK itu. Namun, ia menegaskan tim KPK terus melakukan upaya penangkapan terhadap para buronan itu dengan berbagai strategi.
"Tapi yang jelas kami terus berusaha, kami tidak perlu dan tak bisa menjelaskan bagaimana usaha itu, timnya berapa, itu adalah bagian strategi kami yang tidak bisa kami sampaikan," ujar Ghufron.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ghufron menduga para buronan KPK itu memang tak memakai alat komunikasi sejak awal dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurutnya, hal tersebut yang membuat pencarian terhadap para DPO ini belum menemukan titik terang.
"Yaitu mungkin kan selama ini kami berhasil menangkap kalau berbasis relasi komunikasinya IT, mungkin setelah di DPO komunikasinya sudah tidak lagi menggunakan komunikasi HP. Mohon maaf sampai saat ini kami belum mendapatkan titik terang," sebutnya.
Untuk diketahui, Harun Masiku merupakan tersangka KPK dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Harun dijerat sebagai tersangka bersama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful. Saeful dan Harun dijerat sebagai pemberi suap, sedangkan Wahyu dan Agustiani adalah penerimanya.
Wahyu dijerat saat menjabat Komisioner KPU, sedangkan Agustiani disebut sebagai orang kepercayaan Wahyu yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu, Saeful hanya disebut KPK sebagai swasta dan Harun adalah bekas caleg PDIP.
Uang suap itu diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku dapil I Sumsel.
(knv/isa)