Firli Bahuri Bicara soal Buronan KPK: Dulu Tak Ditangkap saat Jadi Tersangka

Firli Bahuri Bicara soal Buronan KPK: Dulu Tak Ditangkap saat Jadi Tersangka

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 05:11 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Eva Safitri/detikcom)
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri (Eva Safitri/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPK Firli Bahuri buka suara mengenai para buronan KPK yang hingga kini belum tertangkap. Firli menyebut para buronan KPK tersebut merupakan tersangka lama yang saat penetapan status hukumnya tidak langsung ditangkap.

"Semua DPO tetap kita cari dan terus dilacak keberadaannya, walaupun belum tertangkap. Tapi perlu diingat bahwa para tersangka DPO sudah ditetapkan sebagai tersangka sudah lama jauh sebelumnya tapi sayangnya saat ditetapkan sebagai tersangka tidak langsung ditangkap sehingga mereka DPO," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Untuk itu, Firli mengatakan KPK era kepemimpinannya akan melakukan evaluasi terkait cara penetapan dan pengumuman status tersangka tersebut. Menurut Firli, para tersangka KPK ke depan akan langsung ditangkap tanpa diumumkan penetapan status hukumnya terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ke depan jika penyidikan sudah diperoleh bukti yang cukup, tersangka akan langsung ditangkap, dan ditahan baru diumumkan kan. Ini agar tersangka tidak punya waktu persiapan untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.

Firli mengatakan para tersangka itu baru akan diumumkan ke publik setelah ditangkap. Ia menilai cara tersebut agar dalam penanganan suatu perkara memberikan kepastian hukum, rasa keadilan hingga akuntabilitas.

ADVERTISEMENT

"Saya terus mengulang, bahwa langkah pengumuman tersangka dengan metode penangkapan dan bukti yang kuat adalah memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, profesionalisme dan akuntabilitas," sebutnya.

Meski demikian, Firli menegaskan KPK tidak akan mengabaikan para tersangka yang kini jadi buronan tersebut. Firli mengatakan bakal terus berupaya mencari dan menangkap para buronan tersebut.

"Kami tidak pernah berhenti melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap tersangka berstatus DPO. Tentu dengan kerjasama dan bantuan Polri, karena Polri adalah instansi aparat penegak hukum yang paling lengkap sampai ke desa dan kelurahan," tuturnya.



Saat ini ada lima orang yang menjadi buron KPK, yaitu Harun Masiku, Nurhadi, Rezky Herbiyono, Hiendra Soenjoto, dan Samin Tan. Kelimanya berstatus tersangka KPK dalam kasus yang berbeda-beda. Dari kelimanya, hanya Harun Masiku yang dijerat melalui OTT.

Sementara itu, empat orang lainnya merupakan tersangka yang diumumkan KPK dalam pengembangan kasus. Namun, setelah pengumuman tersangka itu, empat orang tersebut tidak diketahui rimbanya hingga kini

(ibh/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads