Jumlah kasus positif virus Corona (COVID-19) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), bertambah. Hari ini, dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba terkonfirmasi positif virus Corona.
"Jadi, kasus positif kini menjadi 29 kasus di Luwu Utara," juru bicara Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Luwu Utara, Komang Krisna, kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Komang menjelaskan, 2 PDP tersebut telah dirawat selama 5 hari. Keduanya kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua PDP ini dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan swab di BBLK Makassar. Mereka berinisial AR alamat Kecamatan Masamba dan AA (warga Tana Lili). Keduanya telah dirawat selama 5 hari dan setelah terkonfirmasi positif COVID-19. Selanjutnya dirujuk ke Makassar sesuai Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan," jelasnya.
Tim Gugus Tugas Kabupaten Luwu Utara kemudian melakukan pengecekan terhadap para pihak yang pernah berkontak dengan 2 PDP tersebut. Pengecekan dilakukan dengan melakukan uji swab.
"Langkah-langkah antisipasi yang kita lakukan adalah melakukan kontak tracing terhadap seluruh keluarga yang kontak erat dengan dua kasus positif ini, serta melakukan pengambilan swab hidung dan tenggorokan," sebut Komang.
(zak/zak)