Pemakaman jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 mendapat penolakan dari sejumlah warga di lingkungan pemakaman Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng). Korban adalah seorang perempuan berusia 39 tahun, warga Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas.
"Ya benar, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak pemakaman jenazah tersebut," kata Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul A saat dikonfirmasi di Kuala Kapuas, Kamis (14/5/2020) seperti dilansir Antara.
Kejadian bermula saat tim relawan Muhammadiyah sebanyak tiga rombongan yang akan melaksanakan pemakaman jenazah tersebut pada Rabu (13/5) sore. Lokasi pemakaman itu sesuai dengan permintaan dari pihak keluarga yang menginginkan jenazah dimakamkan di lingkungan Alkah Masjid Al Muhajirin, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggalian makam sudah dilakukan terlebih dahulu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas, dalam hal ini Dinas Sosial setempat. Namun saat jenazah memasuki lokasi, beberapa warga melihat adanya petugas yang turun dari mobil jenazah dengan memakai pakaian alat pelindung diri (APD) protokol COVID-19.
Melihat hal tersebut, ada beberapa warga yang keberatan dan menolak. Warga tersebut lalu memanggil serta berusaha memprovokasi warga sekitar sehingga massa yang berkumpul menjadi ramai dan bersama-sama melakukan penolakan.
"Adapun alasan penolakan oleh warga sekitar di komplek lingkungan pemakaman adalah karena takut akan adanya penularan virus penyakit yang dalam pemikiran warga tersebut dibawa oleh jenazah dan petugas pemakaman," katanya.
Kepolisian lalu memediasi warga setempat agar bisa menerima kondisi yang sedang dialami karena semuanya sudah ditangani sesuai dengan prosedur. Warga diberi penjelasan bahwa sesuai protokol, petugas memang wajib menggunakan APD. Namun warga masih menolak.
Sebagai solusi, Kepala Desa setempat didampingi Wakapolsek Kapuas Timur dan Bhabinkamtibmas akhirnya memutuskan untuk pemakaman dipindahkan ke Km3. Namun pihak keluarga sepakat memindahkan pemakaman jenazah ke Alkah Muhamadiyah di Gang Kasturi, Jalan Pemuda, Kota Kuala Kapuas.
"Untuk proses pemakaman jenazah sendiri di Alkah Muhammadiyah, Gang Kasturi, Jalan Pemuda, Kota Kapuas, berjalan dengan lancar, situasi aman dan kondusif," kata Siti Rabiyatul.
(jbr/nvl)