Dilihat detikcom, Kamis (14/5/2020), terlihat ada logo PP di bagian atas surat bernomor 034/Q2/RTG-PP/PM/V/2020 tertanggal 4 Mei 2020 itu. Tertulis 'Mohon Bantuan (THR)' di bagian hal surat tersebut.
Terlihat tulisan 'Toko Sepatu' sebagai pihak yang dituju oleh surat itu. Dalam surat itu, dijelaskan pihak Pimpinan Ranting PP Desa Puji Mulio, Sunggal, memohon bantuan (THR) kepada pengusaha menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
'NB: Sirup Kurnia 5 lusin," tertulis di surat itu.
Surat tersebut diteken oleh Sekretaris, Julham Efendi, dan Ketua, Riki Akbar. Terlihat ada stempel berlogo PP di surat tersebut.
Ketua MPW PP Sumut, Kodrat Shah, mengatakan dirinya bakal mengecek kebenaran surat tersebut. Dia mengatakan bakal menindak anggotanya jika benar ada surat permintaan THR ke pengusaha.
"Saya akan periksa apakah benar ini. Kalau benar akan kita tindak," ucap Kodrat Shah.
Tonton juga 'Jokowi Rangkul Tokoh Agama-Ormas Sosialisasikan Aturan PSBB':
[Gambas:Video 20detik] (haf/tor)











































