Korban Semanggi I-II Gugat Jaksa Agung ke PTUN, Ini Respons Kejagung

Korban Semanggi I-II Gugat Jaksa Agung ke PTUN, Ini Respons Kejagung

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 14 Mei 2020 10:35 WIB
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima uang dari Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim sebanyak Rp 477 miliar yang didapat dari hasil korupsi. Begini penampakannya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Keluarga korban Semanggi I dan II menggugat Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Apa respons Kejaksaan Agung (Kejagung)?

"Kami belum mendapat konfirmasi tentang hal itu. Namun demikian, jika nanti kami sudah menerima materi gugatan, maka tentu kami akan pelajari materi gugatannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, melalui pesan singkat, Kamis (14/5/2020).

Kendati demikian, Hari menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan yang dilayangkan. Jaksa Agung, kata Hari, akan memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara jika persoalan ini akan berlanjut ke persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan biasanya Jaksa Agung akan memberikan kuasa kepada Jaksa Pengacara Negara untuk menghadapi gugatan tersebut," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, digugat ke PTUN karena menyebut peristiwa Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM Berat. Adalah keluarga korban peristiwa Semanggi I dan II yang menggugat Burhanuddin melalui kuasa hukum mereka, yang terdiri atas LBH Jakarta, KontraS, dan Amnesty International Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Pertama, di petitum atau tuntutan gugatan itu, kita minta Jaksa Agung menarik kembali pernyataan tersebut yang bilang peristiwa Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat. Kedua, kita juga minta otoritas PTUN untuk membatalkan secara hukum pernyataan tersebut yang merupakan tindakan tata usaha negara," kata Staf Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya, saat dihubungi, Rabu (13/5).

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads