Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pendidikan ekonomi syariah harus lebih inovatif. Dia menyebut proses pembelajaran juga harus mengikuti perkembangan teknologi.
"Penyelenggaraan pendidikan ekonomi syariah harus semakin inovatif, mengikuti perkembangan teknologi dan dinamis meskipun tetap mengutamakan prinsip-prinsip utama dalam ekonomi dan keuangan syariah," kata Ma'ruf dalam tayangan video acara Pembukaan Talkshow 'Peluang dan Tantangan Pendidikan Jarak Jauh Program Studi Ekonomi Syariah' yang diterima detikcom, Rabu (13/05/2020).
Menurut Ma'ruf, inovasi sangat dibutuhkan terutama dalam menghadapi pandemi virus Corona Virus (COVID-19), dimana diperlukan berbagai penyesuaian termasuk dalam pembelajaran. Seperti pembelajaran jarak jauh yang harus diiringi dengan kreativitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembelajaran jarak jauh memiliki tantangan tersendiri, membutuhkan kreativitas. Para pengajar perlu keluar dari gaya konvensional dan lebih inovatif dalam menyiapkan materi dan mekanisme pembelajaran serta memanfaatkan seluruh potensi teknologi. Di sisi lain, mahasiswa juga dituntut harus lebih mandiri, dan dapat memanfaatkan seluruh sumber pengetahuan," ujar Ma'ruf.
Meskipun terdapat banyak tantangan, Ma'ruf menilai, pembelajaran jarak jauh sesungguhnya memberikan keuntungan antar perguruan tinggi dalam melakukan sinergi yang saling menguatkan. Menurutnya dengan penggunaan teknologi, tidak ada lagi sekat antar satu perguruan tinggi dengan perguruan tinggi lain.
"Mahasiswa dapat dengan mudah mengikuti kuliah dari perguruan tinggi yang berbeda sepanjang sesuai dengan minatnya. Selain itu pertukaran pengetahuan, hasil riset, dan kegiatan akademik lainnya juga akan semakin efektif," ucapnya.
Pada acara yang diselenggarakan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) bersama Perwakilan Perguruan Tinggi yang memiliki Program Studi Ekonomi Syariah ini, Ma'ruf memberikan beberapa pesan. Terutama dalam peningkatan kualitas pembelajaran dan evaluasi.
"Tidak boleh ada excuse terhadap kualitas, baik kualitas pembelajaran maupun pengujian. Mahasiswa harus tetap bisa diuji dengan standar yang sama dengan pembelajaran konvensional sehingga kualitas pembelajaran dan lulusan program studi ini tetap dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan," tuturnya.