Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan akan melindungi setiap warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. Kemlu mengaku tak tebang pilih dalam memberikan perlindungan bantuan ke seluruh WNI dan pekerja migran.
"Tentu selama dia adalah warga negara Indonesia, maka kita akan berikan bantuan. Kita tidak melihat apakah statusnya document atau undocumented. Selama mereka warga negara Indonesia, maka mereka berhak untuk mendapatkan perlindungan dari perwakilan Republik Indonesia," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam telekonferensi, Rabu (13/5/2020).
Lebih lanjut Judha menegaskan PMI tanpa dokumen dan pekerja harian lepas adalah WNI yang paling terkena dampak kebijakan movement control order (MCO) di Malaysia. Dia mengatakan PMI tanpa dokumen akan menjadi sasaran utama dalam penyaluran bantuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah, dalam hal ini kita juga sudah mengidentifikasi bahwa warga kita, pekerja migran kita yang berstatus undocumented dan juga pekerja harian lepas ini adalah salah satu kelompok yang paling terdampak terhadap kebijakan MCO. Oleh karena itu, bagi yang undocumented dan pekerja harian lepas ini menjadi sasaran utama kita," ucap Judha.
Judha menambahkan, Kemlu juga membuat formulir elektronik guna mendata PMI tanpa dokumen dan pekerja lepas harian di Malaysia. Menurutnya, masih ada PMI tanpa dokumen yang tidak melakukan lapor diri.
"Dalam hal ini, kita di Kuala Lumpur sudah membuat Google Form untuk bisa melakukan pendataan. Jadi warga kita yang membutuhkan bisa melakukan pendaftaran secara online karena memang tantangan tantangan terbesar yang kita yang kita hadapi saat ini adalah data," kata Judha.
"Karena banyak warga kita yang tidak melakukan lapor diri, terutama yang undocumented ini. Jadi datanya tentu kita harapkan berdasarkan pengaduan yang masuk kepada perwakilan, dan juga informasi yang diberikan oleh berbagai komunitas masyarakat Indonesia yang ada di Malaysia," sambungnya.
Selain itu, Judha mengatakan pemerintah RI telah mengirimkan sebanyak 348.843 bantuan bagi WNI di Malaysia. Judha tidak menjelaskan secara detail terkait bantuan itu, namun dia menyebut bantuan itu sudah diberikan sejak April hingga saat ini.
"Sejak awal April hingga saat ini total sudah diberikan bantuan sebanyak 239.675. Kami ulangi 239.675 penerima bantuan. Lalu kemudian melalui kerjasama yang baik dengan berbagai macam komunitas masyarakat, komunitas masyarakat juga sudah memberikan bantuan sebanyak 109.168. Jadi secara total terdapat 348.843 penerima bantuan," tutur Judha.
(zap/zap)