Pedofil Penculik Bocah Paksa Korban Jadi Pengamen hingga Pengemis

Pedofil Penculik Bocah Paksa Korban Jadi Pengamen hingga Pengemis

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 15:44 WIB
Sejumlah anak-anak jalanan, tengah bermian di kawasan Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (15/05). Nasib anak-anak jalanan yang terlantar di Ibukota Jakarta saat ini sudah semakin memprihatinkan. Selain tak terurus oleh orangtua, mereka juga tidak dapat sekolah yang seharusnya mereka layak mendapat pendidikan. Banyak dari mereka yang menjadi pengamen dan pengemis. File/detikFoto.
Ilustrasi Pengamen Anak di DKI Jakarta (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Polri mengungkapkan bahwa motif JP alias AS (48), pedofil yang menculik dua anak perempuan, bukan sekadar rasa suka. Pelaku juga menyuruh korban pengamen dan mengemis di jalanan.

"Diajak mengemis dan mengamen," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5/2020).

Polisi mengatakan, dari pemeriksaan mendalam yang dilakukan penyidik terhadap JP alias AS, terkuak adanya motif ekonomi dalam peristiwa kejahatan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Motif dari kejahatan adalah menggunakan anak untuk dieksploitasi secara ekonomi," tutur Ahmad.

Dia menambahkan, penyidik juga menduga kedua korban dieksploitasi secara seksual. Namun tak dijelaskan lebih lanjut eksploitasi seksual semacam apa yang diduga dilakukan JP alias AS.

ADVERTISEMENT

"Serta dieksploitasi secara seksual," imbuh Ahmad.

Sebelumnya, Ahmad menuturkan motif JP alias AS menculik RTH karena dia suka melihat anak kecil. "Motifnya ya dia senang saja sama anak-anak katanya," sebut Ahmad.

Seperti yang sudah diberitakan, Bareskrim Polri menangkap JP alias AS karena menculik anak di bawah umur. RTH diculik sejak usia 8 tahun hingga 12 tahun, sementara JNF diculik pada 11 April lalu oleh pelaku.

Polisi menyebut motif pelaku menculik karena suka dengan anak-anak. Polisi juga mengatakan pelaku berpura-pura mengajak korban untuk menemani pelaku yang ingin mencari anaknya.

Kedua anak tersebut kemudian diajak berkeliling kota hingga akhirnya tak dikembalikan ke orang tuanya. Dalam kasus ini, polisi mengatakan pelaku awalnya merupakan orang yang dekat dengan orang tua korban, sehingga si anak tak menaruh curiga terhadap pelaku saat diajak pergi.

Setelah menangkap pelaku dan mengecek rekam jejaknya, ternyata JP alias AS juga berstatus terlapor kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Polres Bekasi. Korban pencabulannya adalah anak tetangga kontrakannya di Bekasi Selatan.

Dari hasil penggeledahan rumah JP alias AS, polisi mendapati dugaan tindak pidana lain yang dilakukan sang pedofil. Polisi menyita dua unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian.

Halaman 2 dari 2
(aud/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads