KBRI Ingatkan WNI di Brunei yang Hendak Pulang ke RI Bawa Surat Sehat

KBRI Ingatkan WNI di Brunei yang Hendak Pulang ke RI Bawa Surat Sehat

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 14:33 WIB
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengecek standar operasional prosedur pencegahan virus Corona di Bandara Soekarno-Hatta Terminal 3 Kedatangan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Salah satu yang jadi perhatiannya yakni seberapa besar efektifitas pencegahan tersebut.
Ilustrasi kedatangan WNI dari luar negeri. (Foto: Alfi Kholisdinuka)
Jakarta -

KBRI Bandar Seri Begawan mengingatkan WNI yang hendak kembali ke Tanah Air agar membawa surat keterangan sehat. Kewajiban membawa surat sehat tersebut telah diatur dalam Surat Edaran (SE) dari KBRI Bandar Seri Begawan.

"Edaran terkait keperluan memegang surat kesehatan berbahasa Inggris bagi seluruh penumpang pesawat khusus ke Indonesia pada 15 dan 17 Mei 2020," tulis KBRI Bandar Seri Begawan melalui akun Twitter resminya, @KBRIBSBegawan, Rabu (13/5/2020).

Kewajiban membawa surat keterangan sehat tertuang dalam SE KBRI Bandar Seri Begawan nomor 0139/KONS/-SKUN/V/2020. Dalam SE tersebut tertuang bahwa surat keterangan kesehatan dapat diperoleh di klinik kerajaan dan swasta (kecuali Berakas, Pangkalan Batu dan Seria).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SE KBRI Bandar Seri Begawan tersebut berisi tentang rencana penerbangan khusus/extra Royal Brunei Airlines ke Jakarta dan Surabaya pada 15 dan 17 Mei.

Sebelumnya diberitakan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) saat ini telah menyiapkan skema untuk menyambut kepulangan puluhan ribu pekerja migran Indonesia kembali ke tanah air. BP2MI memprediksi pada Mei-Juni 2020 akan ada 34.300 PMI yang akan pulang.

ADVERTISEMENT

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan telah menambah jumlah petugas di debarkasi. Para petugas itu nantinya akan memberlakukan protokol kesehatan bagi pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru datang.

"Para pekerja migran Indonesia yang kami muliakan, perlu kami sampaikan juga untuk kepulangan PMI di titik-titik debarkasi, kami telah memiliki protokol kesehatan protokol, ketika para PMI pulang masuk melewati pemeriksaan KKP atau kantor kesehatan pelabuhan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan rapid test serta mengisi formulir kesehatan," ujar Benny dalam konferensi pers yang disiarkan melalui akun YouTube BNPB, Sabtu (9/5).

Benny menjelaskan, apabila dari hasil rapid test itu ada PMI yang positif COVID-19, pekerja migran akan langsung ditangani oleh tim Gugus Tugas dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Apabila negatif, PMI akan diizinkan untuk masuk ke bagian Imigrasi.

Setelah proses Imigrasi selesai, BP2MI kemudian melakukan pendataan terhadap PMI yang baru datang. Dalam pendataan itu, PMI juga akan diberi fasilitas agar dapat lebih mudah pulang ke kampung halaman di tengah pandemi ini.

(yld/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads