Dua pasien positif Corona di Simeulue, Aceh dirujuk ke Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Proses rujukan sempat tertunda lima hari karena kapal tidak dapat berlayar akibat cuaca buruk.
"Dua pasien positif COVID-19 yaitu As (20) dan SB (42) telah dirujuk ke RSUZA dengan kapal KMP Teluk Sinabang yang berlayar menuju Kuala Bubon Meulaboh Aceh Barat pada Selasa (12/5) sore," kata Juru Bicara COVID-19 Pemkab Simeulue, Ali Muhayatsah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perjalanan laut dari Simeulue ke Aceh Barat memakan waktu sekitar 12 jam. Dari Aceh Barat, kedua pasien dibawa ke RSUZA lewat jalur darat dengan jarak tempuh sekitar empat jam.
Menurut Ali, pasien dibawa dengan dua ambulans serta dikawal satu mobil pengamanan. Di dalam kapal, tim gugus tugas menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan virus Corona.
"Khusus untuk pasien sudah ada areal khusus," jelasnya.
Ali menjelaskan, kedua pasien dirujuk ke RSUZA Banda Aceh karena rumah sakit daerah di Simeulue masih memiliki keterbatasan fasilitas untuk menangani Corona. Pihaknya awalnya berupaya merujuk pasien setelah diterima hasil swab pada Kamis (7/5) lalu.
"Proses rujukan tertunda lima hari karena tidak bisa berlayarnya kapal akibat faktor cuaca. Alhamdulillah tanggal 12 Mei kemarin bisa diberangkatkan setelah cuaca membaik," ujarnya.