Cekcok Batas Kebun, Petani di Luwu Pukul Tetangga Hingga Tewas

Cekcok Batas Kebun, Petani di Luwu Pukul Tetangga Hingga Tewas

Muhammad Riyas - detikNews
Rabu, 13 Mei 2020 00:38 WIB
Cek Cok Batas Kebun, Petani di Luwu Pukul Tetangga Hingga Tewas
Foto: Muhammad Riyas
Jakarta - Personil Polsek Bupon, Polres Luwu, Sulawesi Selatan, mengamankan KM (47), pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban MA (26) tewas. Kasus penganiayaan terjadi berawal dari pertengkaran soal batas kebun.

"Awalnya antara korban dan pelaku bertengkar masalah batas kebun yang berada di Dusun Balutan, Desa Balutan, Kecamatan Bupon. Pelaku memukul korban dengan menggunakan sepotong kayu secara berulang kali pada bahagian kepala sehingga korban langsung tergeletak," ujar Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2020)



Korban diketahui juga merupakan tetangga pelaku, di Desa Padang Tuju, Kecamatan Bupon. Faisal mengatakan sebelum meninggal korban sempat ditolong warga dan dibawa ke Puskesmas.

"Setelah terjatuh korban ditolong oleh warga dan selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas dan pada saat dilakukan tindakan medis disitulah korban meninggal dunia," jelasnya.

Disebutkan pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman penjara, paling lama 7 tahun.



"Pelaku sementara kami kenakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," pungkasnya.

Sebelumnya pelaku diamankan di Mapolsek Bupon namun karena pertimbangan keamanan dimana dikhawatirkan keluarga korban lakukan tindakan balas dendam, pelakupun akhirnya dipindahkan ke Mapolres Luwu. (dwia/dwia)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads