Pelarian suami pelaku penyiraman air keras terhadap isterinya di Kalibata, Jakarta Selatan, telah terhenti. Pelaku sudah ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Pancoran Iptu Wahidin menyebut pelaku ditangkap pada Minggu (10/5/2020), sekitar pukul 17.00 WIB di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan. Pelaku bernama Aan itu diringkus polisi ketika yang bersangkutan tengah mangkal di sebuah pangkalan ojek.
"Sudah (ditangkap), di pangkalan ojek seberang Fatmawati. Lagi narik, dia mangkal di (pangkalan) ojek online," kata Wahidin saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (12/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahidin menuturkan, selama pelariannya, pelaku kerap berpindah tempat dari masjid ke masjid. Untuk menghindari kejaran polisi, pelaku juga menggunduli rambutnya agar tidak mudah dikenali.
"Pengakuannya dia nggak punya saudara, nggak punya tempat tinggal, ngakunya tidur di masjid, kalau ada tarikan narik lagi. Dia gundulin (rambut) biar nggak ketahuan," ucapnya.
Kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi tengah mencari alat bukti selain cairan yang pelaku siramkan terhadap korban.
"Air prostek dia bilang, sisa pembersih lantai. Lagi dikembangin buat cari alat bukti yang lain," katanya.
Seperti diketahui, penyiraman air keras ini dipicu permasalahan rumah tangga. Pelaku yang merupakan suami dari korban tak terima karena diminta bercerai.
"Itu suaminya nggak mau dicerai," kata Kapolsek Pancoran Kompol Johanis Soeprijanto saat dihubungi detikcom, Senin (4/5).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (2/5), pukul 16.35 WIB, di Jalan Duren Tiga, Duren Tiga, Pancoran, Jaksel, tepatnya di depan Kampus Trilogi. Saat itu, korban dijemput oleh suaminya di depan Stasiun Duren Kalibata.