Tutup Masa Sidang DPR, Puan Wanti-wanti Pemerintah soal Longgarkan PSBB

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Wanti-wanti Pemerintah soal Longgarkan PSBB

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 12 Mei 2020 18:20 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani didampingi sejumlah anggota DPR RI melakukan ramah tamah dengan koordinator wartawan DPR RI di Ancol, Jakarta, Jumat (13/12/2019). Puan mengajak para wartawan agar DPR berkualitas, modern dan bersih.
Foto: Ketua DPR Puan Maharani (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta -

DPR RI resmi menutup masa persidangan III tahun 2019-2020. Ketua DPR Puan Maharani memberi pesan agar pemerintah hati-hati melonggarkan PSBB di tengah pandemi virus Corona.

Penutupan masa sidang disampaikan dalam paripurna DPR di kompleks Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta Selasa (12/5/2020). DPR memasuki masa reses terhitung mulai 13 Mei hingga 14 Juni 2020.

"Berkaitan dengan evaluasi pelaksanaan PSBB, pemerintah perlu melakukan kajian yang komprehensif dan cermat berbasiskan pada data," kata Puan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sama halnya seperti ketika pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memutuskan sebuah daerah menjalankan PSBB, maka prinsip yang sama perlu diterapkan sebelum memutuskan untuk melonggarkan PSBB di sebuah daerah," sambungnya.

Puan menilai pemerintah harus mencari keseimbangan antara sektor kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi Corona. Selain itu, Puan juga mengingatkan pelonggaran PSBB dapat berdampak meningkatkan kasus konfirmasi positif Corona.

ADVERTISEMENT

"Hal ini bukan tentang memilih antara roda ekonomi atau roda kesehatan, melainkan mencari keseimbangan agar kedua roda tersebut dapat bergerak di tengah pandemi COVID-19. Hal ini perlu menjadi perhatian agar tidak terjadi lonjakan peningkatan kasus infeksi COVID-19, yang akan semakin memperpanjang ancaman COVID-19," ujar mantan Menko PMK itu.

Lebih lanjut, Puan menekankan apapun keputusan yang diambil, pemerintah idealnya dapat mensosialisasikan ke masyarakat. Dia juga menekankan pentingnya gotong royong untuk menuntaskan penyebaran virus Corona.

"Apapun kebijakan yang nantinya diambil oleh pemerintah, agar disosialisasikan kepada masyarakat secara utuh disertai pelaksanaan yang terkoordinasi dan terintegrasi, sehingga tidak menimbulkan keraguan di masyarakat. Selain itu, diperlukan juga kedisiplinan, solidaritas, empati, dan konsistensi dari semua pihak dalam menanggulangi pandemi COVID-19. Penyelesaian pandemi ini merupakan tugas bersama yang membutuhkan gotong royong dari kita semua untuk menyelesaikannya," imbuhnya.

(rfs/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads