Belakangan, wacana relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuai pro-kontra. Pemerintah menyampaikan tidak melakukan relaksasi PSBB melalui pelonggaran larangan penerbangan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menegaskan kebijakan terhadap penerbangan di Indonesia bukanlah bentuk dari relaksasi PSBB. Pengecualian penerbangan hanyalah untuk perjalanan dinas terkait kesehatan dan logistik, bukan untuk penerbangan secara umum.
"Ini tidak boleh kita maknai sebagai kebijakan relaksasi PSBB. Ini sama sekali bukan relaksasi PSBB. PSBB tetap kita jalankan dengan disiplin," kata Yuri dalam siaran langsung lewat kanal YouTube BNPB Indonesia, Selasa (12/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PSBB sempat berdampak pada pengiriman sampel spesimen tes COVID-19, obat-obatan, hingga tenaga medis. Padahal penanganan COVID-19 harus terus dilaksanakan.
"Salah satu dampaknya adalah pengiriman spesimen dari pengambilan sampel yang dilaksanakan di daerah lain yang kebetulan jauh dengan pusat pemeriksaan laboratorium jadi terhambat. Pengiriman obat, pengiriman alat, dan sebagainya untuk kepentingan penanggulangan COVID menjadi terhambat," tutur Yuri.