"(Pelaku) kedapatan membawa narkotika jenis sabu oleh petugas pospam (pos pengamanan) Harapan Indah pada saat melaksanakan penyekatan di perbatasan Bekasi Kota-Jakarta Timur," ujar Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing dalam keterangannya, Selasa (12/5/2020).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (10/5) pagi. Mulanya, kedua pelaku berboncengan sepeda motor melintasi pospam Harapan Indah.
Keduanya diberhentikan petugas lalu dilakukan pemeriksaan surat-surat dan badan.
"Pada saat dilakukan pemeriksaan badan oleh anggota pada tersangka AP ditemukan 1 bungkus plastik bening klip yang diduga berisi narkotika Jenis sabu di dalam kantong jaket sebelah kiri," kata Erna.
Usai diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang di daerah Kampung Pulo Jahe, Pulo Gadung, Jakarta Timur, seharga Rp 700 ribu. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Medan Satria. (isa/mei)