Kabar Baik! KM Lambelu yang Dikarantina di Makssar Bebas Corona

Kabar Baik! KM Lambelu yang Dikarantina di Makssar Bebas Corona

Muhammad Taufiqqurrahman - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 17:23 WIB
24 ABK KM Lambelu dievakuasi ke RS Dadi Makassar.
Sebanyak 24 ABK KM Lambelu dievakuasi ke RS Dadi Makassar. (Foto: Istimewa)
Makassar -

KM Lambelu yang dikarantina di perairan Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena sejumlah ABK positif virus Corona (COVID-19) kini dinyatakan bebas Corona. Bendera kuning yang menjadi tanda kapal tersebut tengah dikarantina terkait Corona telah diturunkan.

"Alhamdulillah kabar baik dari KM Lambelu kami dapatkan, setelah lebih dari 2 minggu kapal ini dikarantina. Minggu (10/5/2020) dinyatakan bebas COVID-19 oleh KKP (Kantor Kesehatan Pelabhan) Makassar," kata Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Yahya Kuncoro, kepada wartawan, Senin (11/5).

Meski sudah dinyatakan bebas COVID-19, KM Lambelu masih belum bisa beroperasi karena harus dilakukan sejumlah protokol kesehatan, salah satunya penyemprotan cairan disinfektan di seluruh kapal. Hal ini guna meminimalkan dan mencegah penyebaran COVID-19 di atas kapal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Yahya menyebut ada penambahan jumlah kesembuhan terhadap kru yang bertugas di KM Lambelu. Empat kru yang menjalani perawatan di RS Dadi Makassar saat ini diperbolehkan untuk meninggalkan rumah sakit.

"Alhamdulillah kami terus mendapatkan berita baik terkait perkembangan kesehatan seluruh kru kami. Dari 48 orang kru yang sebelumnya dirawat di rumah sakit kini tersisa 44 orang," terangnya.

ADVERTISEMENT

"Manajemen mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses kesembuhan dari kru kapal kami. Kami akan terus memantau perkembangan kesehatan seluruh kru kapal yang masih menjalani perawatan maupun yang telah dinyatakan sembuh agar terhindar dari paparan COVID-19," imbuh dia.

Sebelumnya, puluhan ABK KM Lambelu mendapatkan perawatan di rumah sakit di Makassar akibat terpapar COVID-19. Kapal KM Lambelu pun harus melakukan Portstay di dermaga di Makassar hingga akhirnya dinyatakan terbebas dari COVID-19.

(tfq/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads