6 Kru Kapal KM Lambelu Sembuh dari COVID-19

6 Kru Kapal KM Lambelu Sembuh dari COVID-19

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 04 Mei 2020 21:42 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - Sebanyak 6 kru kapal motor (KM) Lambelu dinyatakan sembuh dari COVID-19 setelah dirawat di RSKD Dadi, Sulawesi Selatan, sejak Senin, 20 April, karena terindikasi positif COVID-19 orang tanpa gejala (OTG). Enam kru kapal tersebut dinyatakan sembuh berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang dilakukan dua kali berturut-turut menunjukkan hasil negatif.

Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni (Persero) Yahya Kuncoro mengatakan 6 kru tersebut telah dijemput oleh perwakilan PELNI di Makassar dan tengah melakukan proses kepulangan menuju Jakarta. Sementara itu 19 kru kapal lainnya masih dirawat.

"Manajemen mengucapkan terima kasih kepada tim medis RSKD Dadi yang telah merawat seluruh kru KM Lambelu. Kami saat ini masih memantau perkembangan kesehatan dan menunggu hasil pemeriksaan swab untuk 19 kru lainnya yang masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit ini. Kami juga akan terus memantau perkembangan 2 kru KM Lambelu yang sedang dalam perawatan di 2 Rumah Sakit lainnya," kata Yahya, dalam keterangannya, Senin (4/5/2020).



Yahya mengatakan pihak manajemen akan terus mengawasi dan memperhatikan perkembangan kesehatan seluruh kru, baik yang sudah dinyatakan sembuh maupun yang kini masih dalam masa pemulihan.

Selain itu, pemeriksaan swab juga dilakukan terhadap 66 kru KM Lambelu yang menjalani masa isolasi di atas kapal. Berdasarkan hasil pemeriksaan swab yang kedua, 43 kru dinyatakan negatif COVID-19.



Yahya menyebut, 43 kru tersebut akan kembali melakukan tes swab untuk memastikan benar-benar telah negatif dari paparan virus Corona. Sedangkan untuk 23 kru kapal yang masih menunjukkan hasil yang positif akan kembali dilakukan pemeriksaan swab.

"Kami pastikan seluruh kru mendapatkan perhatian dan dukungan yang diperlukan dari manajemen serta pihak-pihak terkait untuk pemulihan di masa pandemi ini," kata Yahya. (yld/dwia)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads