Sebuah video yang menampilkan penjaga warung kopi (warkop) di Bekasi, Jawa Barat, tidak terima ditertibkan petugas Satpol PP viral di media sosial. Penjaga warkop tersebut bahkan sempat mengacungkan golok kepada petugas.
Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah menyebut peristiwa itu terjadi di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Peristiwa itu terjadi pada minggu lalu. Penertiban, sebut Abi, dilakukan karena warkop tersebut melayani pengunjung untuk makan di tempat.
"Itu jadi warkop gitu, sudah berapa kali kita tegur, iya iya iya aja, pas minggu lalu ditegur, masih kita tegur, kita sita tempat duduknya, eh dia ngacungin golok," ujar Abi saat dihubungi detikcom, Senin (11/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abi mengungkap petugas menyita bangku karena warkop tersebut beroperasi tidak sesuai peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bekasi. Di mana setiap warung makan diperbolehkan berjualan tapi tidak boleh melayani makan di tempat.
Satpol PP bersama petugas kepolisian akhirnya mengamankan penjaga warkop tersebut. Ia dibawa ke Polsek Bekasi Utara.
"Ya kita tangkap akhirnya kita bawa ke polsek, tapi kita minta di BA (berita acara) aja, sebagai biar dia pembinaan aja nggak usah ditahan gitu, akhirnya dia minta maaf, buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi," lanjut Abi.
Abi memastikan tidak ada korban luka ataupun korban jiwa dari peristiwa tersebut. Pihaknya juga memastikan warkop tersebut tidak lagi melayani makan di tempat selama penerapan PSBB.
"Pas kita lihat malam-malam, tidak menyiapkan (bangku), jualan kan boleh, tapi (makanan) harus dibawa pulang," tutur Abi.
Dalam video yang beredar, tampak seorang pria berbaju hitam dikawal oleh sejumlah petugas kepolisian. Ia dimasukkan ke sebuah truk.
Seorang wanita yang diketahui merupakan istri dari pria berbaju hitam tampak berusaha menghalangi petugas. Namun, dua petugas kepolisian berhasil menghalau wanita tersebut.
(isa/mei)