Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Makassar

Polisi Tangkap 6 Orang Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 14:24 WIB
Ilustrasi tawuran
Foto: Ilustrasi
Makassar -

Polisi menangkap 6 orang pelaku tawuran di Kota Makassar yang menewaskan seorang pemuda berinisial AU (30). 3 Orang di antara pelaku masih di bawah umur.

"Ditangkap hari Minggu (10/5) kemarin," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Senin (11/5/2020).

Tawuran antara 2 kelompok yang menewaskan AU tersebut terjadi di Jalan Pampang, Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (10/5) lalu pukul 08.00 Wita. AU saat itu tewas setelah terkena busur anak panah di bagian leher.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keenam pelaku yang ditangkap ialah Yulianto (21), Muh Ardi (22), Syaifullah (23). Sementara pelaku yang masih di bawah umur yakni AA (17), SM (17), dan FF (13).

"Para terduga pelaku perkelahian kelompok diamankan di Polsek Panakukang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Para pelaku ditangkap setelah polisi bersama Danramil Panakkukang Mayor Arh Agus Rahmat Hidayat menyisiri wilayah Pampang dan sekitarnya sesaat setelah kejadian. Hingga kini polisi masih memantau lokasi tawuran untuk mencegah 2 kelompok kembali terlibat tawuran.

(nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads