Polisi menangkap 6 orang pelaku tawuran di Kota Makassar yang menewaskan seorang pemuda berinisial AU (30). 3 Orang di antara pelaku masih di bawah umur.
"Ditangkap hari Minggu (10/5) kemarin," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Tawuran antara 2 kelompok yang menewaskan AU tersebut terjadi di Jalan Pampang, Panakkukang, Kota Makassar pada Minggu (10/5) lalu pukul 08.00 Wita. AU saat itu tewas setelah terkena busur anak panah di bagian leher.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keenam pelaku yang ditangkap ialah Yulianto (21), Muh Ardi (22), Syaifullah (23). Sementara pelaku yang masih di bawah umur yakni AA (17), SM (17), dan FF (13).
"Para terduga pelaku perkelahian kelompok diamankan di Polsek Panakukang," ujarnya.
Para pelaku ditangkap setelah polisi bersama Danramil Panakkukang Mayor Arh Agus Rahmat Hidayat menyisiri wilayah Pampang dan sekitarnya sesaat setelah kejadian. Hingga kini polisi masih memantau lokasi tawuran untuk mencegah 2 kelompok kembali terlibat tawuran.
(nvl/nvl)