Wamenag: Sebagian Besar Santri Dipulangkan, Tak Ada Ekonomi Penopang Pesantren

Wamenag: Sebagian Besar Santri Dipulangkan, Tak Ada Ekonomi Penopang Pesantren

Mochamad Zhacky - detikNews
Senin, 11 Mei 2020 13:30 WIB
Peran Pesantren di Era Milenial

Pesantren memiliki peran penting dalam penyebaran dakwah Islam di seluruh dunia khususnya di negara mayoritas Muslim.  Selain itu pesantren memiliki peran penting di bidang pendidikan serta serta seni budaya Islam khususnya di era milenial
Ilustrasi pesantren. (Foto: Barcroft Media via Getty Images/Barcroft Media)
Jakarta -

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid menyebut sebagian pesantren di Indonesia telah memulangkan para santrinya akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Zainut menyebut keputusan memulangkan santri berimbas terhadap kemampuan anggaran pesantren.

"Sebagian besar pesantren telah memulangkan santrinya. Dan ketika santri tidak ada, aktivitas sekitar pesantren juga terhenti, nyaris tidak ada sumber ekonomi untuk menopang operasional pesantren," kata Zainut dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR RI yang disiarkan langsung di YouTube DPR, Senin (11/5/2020).

Karena itu, Zainut meminta Komisi VIII mendukung program pemberdayaan ekonomi yang dicanangkan Kementerian Agama (Kemenag) dapat melibatkan pesantren. Menurutnya, aktivitas pesantren berpotensi menjadi aktor pemulihan ekonomi masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mohon dukungan agar program pemberdayaan ekonomi yang ada di Kementerian Agama serta program penanganan COVID-19 dapat melibatkan pesantren sebagai mitra program," sebut Zainut.

"Aktivitas ekonomi pesantren yang dekat dengan masyarakat sangat berpotensi sebagai aktor strategis untuk pemulihan ekonomi secara lebih luas," imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Wamenag, Zainut Tauhid sebelumnya mengungkapkan bahwa pemerintah akan mempercepat penyusunan peraturan presiden (perpres) soal pemberian bantuan anggaran untuk pesantren. Zainut mengatakan, pandemi virus Corona di Indonesia juga berdampak terhadap pesantren dari aspek anggaran.

"Percepatan penyusunan perpres pendanaan penyelenggaraan pesantren dan lima PMA (Peraturan Menteri Agama) turunan Undang-Undang pesantren," kata Zainut dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5).

(zak/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads