Kepala BNPB Doni Monardo memberi peringatan keras kepada sejumlah penyedia jasa travel untuk tidak menyelundupkan pemudik. Dia mengatakan ada sanksi bagi para pelanggar.
"Kami juga dapat informasi adanya sejumlah travel yang berusaha menjaring para pemudik untuk pulang. Sekali lagi, kalau ini ketahuan dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat di daerah asal atau di kampungnya, maka mereka yang melanggar ketentuan PSBB itu bisa dikenai Pasal 93 UU 6/2018, yaitu pidana dan denda," kata Doni dalam Rapat Terbatas yang disiarkan akun YouTube Sekretaris Kabinet, Senin (11/5/2020).
Doni mengatakan tidak mudik adalah keputusan bijaksana di saat pandemi Corona belum berakhir. Sebab, jika mudik tetap dilakukan, itu akan berpotensi memperluas penyebaran virus mematikan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekali lagi kita harus sayang dengan diri kita, kita juga harus sayang dengan keluarga kita. Kalau kita sayang sama keluarga di kampung, maka untuk sementara waktu jangan mudik dulu, jangan bertemu dengan orang-orang yang dicintai di kampung halaman. Cukup Lebaran dengan metode virtual," ungkap dia.
Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ini meminta masyarakat bersabar dan disiplin untuk bisa memutus rantai penularan. Jadi masyarakat dapat dengan cepat memulai kehidupan dengan normal berdasarkan protokol kesehatan.
Doni mengaku dirinya bersama tim Gugus Tugas COVID-19 sudah selama 9 pekan tidak pulang ke rumah dan tetap bekerja di kantor. Dia mengatakan hal ini sebagai wujud keseriusan dalam menangani pandemi Corona.
Dia berharap masyarakat juga ikut bisa berperan dalam melawan Corona. Dia mengatakan pandemi ini dapat dilewati dengan perjuangan bersama.
"Kesabaran kita, kedisiplinan kita akan bisa melindungi diri kita, melindungi keluarga kita, dan masyarakat sekitar kita. Kita harus bisa menunjukkan diri kita sebagai patriot dan menjadikan diri kita sebagai bagian pahlawan keselamatan ketika kita bisa selamatkan masyarakat lainnya," kata Doni.