Ungkap Kasus BNI, Kapolri Diminta Panggil Da'i Bachtiar

Ungkap Kasus BNI, Kapolri Diminta Panggil Da'i Bachtiar

- detikNews
Sabtu, 17 Des 2005 20:38 WIB
Jakarta - Reformasi di tubuh Polri sudah dibuktikan tidak hanya wacana. Terakhir, mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Suyitno Landung ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus L/C fiktif Bank BNI. Bahkan, AMIPKA meminta Kapolri Jenderal Sutanto untuk memanggil mantan Kapolri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar untuk mengungkap kasus ini."Tapi tidak terhenti sampai disitu. Kapolri juga perlu memanggil Da'i Bachtiar karena pada waktu penyidikan, beliaulah yang memerintahkan memanggil para tersangka," kata direktur Aliansi Masyarakat Pemantau kinerja Aparatur Negara (AMIPKA) David Ridwan Betz di kantornya Jl. Swadaya Jakarta Timur, Sabtu (17/12/2005).David mengatakan, agar kasus ini transparan, pemeriksaan Da'i Bachtiar nantinya bisa dikonfrontir dengan para mantan perwira Mabes lain yang sudah diperiksa, sejauh mana langkah dan perintah yang diberikan oleh Da'i dalam penuntasan kasus yang merugikan negara sebesar Rp 1,7 triliun ini."Jadi tidak terkesan Suyitno Landung dijadikan sebagai kambing hitam," kata David.David juga memuji langkah Kapolri Jendral Polisi Sutanto yang berani terus mengungkap kasus BNI ini. Ia mengharapkan langkah tegas Kapolri terus berlanjut termasuk menyelidiki kasus-kasus lain yang melibatkan anggota polisi.Mutasi PolriMutasi besar-besaran di tubuh kepolisian yang dilakukan Kapolri Jenderal pol Sutanto, diharapkan tidak menimbulkan perang dingin sesama perwira tinggi di kepolisian."Mungkin saja ada yang merasa belum dilirik oleh Sutanto untuk menempati jabatan strategis," tandas David.Ia menambahkan, langkah penggantian beberapa posisi penting di Mabes Polri maupun jajaran di daerah tidak sampai malah menghambat sistem kerja Kapolri yang sudah ditata secara baik ke depan.David meminta, pemasangan perwira pada posisi baru jangan malah mengecewakan dan menimbulkan kontroversi di masyarakat dalam kinerja kepolisian seperti dalam memberantas terorisme.David juga mengimabau, Kapolri hendaknya dapat membenahi para perwira yang berseberangan pendapat terutama yang menjabat di badan reserse kriminal (bareskrim) Mabes Polri, yang dinilai sangat bersentuhan langsung dengan masyarakat."Mutasi yang besar-besaran ini belum bisa dikatakan berjalan mulus, bila masih ada kerikil yang dapat menghambat kinerja polri," demikian David Ridwan Betz. (ahm/)


Berita Terkait