Bengkulu Laporkan 37 Kasus Corona, Terbagi Jadi 5 Cluster Penularan

Bengkulu Laporkan 37 Kasus Corona, Terbagi Jadi 5 Cluster Penularan

Hery Supandi - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 18:56 WIB
Folder of Coronavirus covid19 2019 nCoV outbreak
Foto: Getty Images/iStockphoto/oonal
Bengkulu -

Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bengkulu membagi 37 kasus positif Corona menjadi 5 cluster. Dinas Kesehatan meminta siapa saja yang pernah kontak dengan pasien konfirmasi positif ini bisa melapor ke posko satgas COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, lima cluster tersebut dibuat berdasarkan hasil tracing pasien konfirmasi COVID-19 yang dirawat dan dikarantina selama ini. Kelima cluster ini sudah dipetakan berdasarkan riwayat pasien.

"Kami sudah melakukan tracking riwayat penularan para pasien positif dan telah melakukan pemetaan," ujar Herwan, Minggu (10/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herwan mengatakan, terhadap lima cluster tersebut, pihaknya telah menurunkan banyak tim untuk melakukan tracking dan screening untuk bisa melacak dan memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Bagi siapa saja yang merasa pernah kontak dengan pasien positif untuk segera melapor agar kita lakukan pemeriksaan," ungkap Herwan.

ADVERTISEMENT

Berikut 5 cluster penularan COVID-19 di Bengkulu:
1. Cluster Jemaah Tablig (berdasarkan beberapa pasien yang yang memiliki tracking dengan pasien pertama jemaah tablig)

2. Cluster Perbankan (berdasarkan riwayat pekerjaan pasien)

3. Cluster Kesehatan (berdasarkan penularan pascaperawatan pasien di rumah sakit dilakukan tracking pada tenaga medis)

4. Cluster Aparat (tracking penularan dari sesama aparat)

5. Cluster Pendatang (pasien yang memiliki riwayat perjalanan dari luar)

(zlf/zlf)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads