Dokumen Kurang, Sejumlah Calon Penumpang di Bandara Sumbar Batal Terbang

Dokumen Kurang, Sejumlah Calon Penumpang di Bandara Sumbar Batal Terbang

Jeka Kampai - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 15:23 WIB
Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (Jeka Kampai-detikcom)
Suasana di Bandara Internasional Minangkabau (Jeka Kampai/detikcom)
Padang -

Sejumlah calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), batal terbang. Mereka tak diizinkan berangkat karena dokumen sesuai syarat bepergian saat pandemi Corona yang dibawa tak lengkap.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang BIM, Yos Suwagiono, mengatakan para calon penumpang yang batal terbang itu hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta. Mereka disebut tak bisa menunjukkan surat keterangan sehat yang dilengkapi hasil rapid test ataupun swab test.

"Ada sejumlah penumpang batal berangkat dari BIM, itu hasil pemeriksaan dokumen oleh petugas di Tim Satgas COVID-19 BIM," kata Yos kepada wartawan, Minggu (10/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan semua calon penumpang yang hendak berangkat wajib menunjukkan dokumen terkait pencegahan penyebaran virus Corona. Dia juga mengatakan para penumpang wajib mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan.

"Calon penumpang wajib melengkapi dan menunjukkan kelengkapan dokumen perjalanan yang dibutuhkan, serta mengikuti protokol pengamanan kesehatan diri. Dokumen tidak boleh kurang oleh calon penumpang," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pesawat tujuan Soetta tersebut seharusnya mengangkut 52 penumpang. Namun, penumpang yang diizinkan berangkat hanya 14 orang.

"Tiga orang re-schedule dan satu lainnya refund tiket karena tak memenuhi syarat terbang sesuai dengan protokol COVID-19 yang kita terapkan," kata Yos.

Selain penumpang yang tak diizinkan berangkat, ada 35 penumpang yang telah membeli tiket tapi tak hadir di bandara.

(haf/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads