Ada Kesepakatan Musda Golkar Sumut Diulang, Yasyir Ridho Tunggu Keputusan DPP

Ada Kesepakatan Musda Golkar Sumut Diulang, Yasyir Ridho Tunggu Keputusan DPP

Ahmad Arfah - detikNews
Minggu, 10 Mei 2020 12:20 WIB
Yasyir Ridho Lubis terpilih menjadi ketua Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) periode 2020-2025 (Ahmad Arfah/detikcom)
Musda X Partai Golkar Sumut (Ahmad Arfah/detikcom)
Medan -

Pemohon dan termohon terkait polemik Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Sumatera Utara X mengaku sepakat Musda diulang. Wakil Ketua DPRD Sumut, Yasyir Ridho Lubis, yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Golkar Sumut pada Musda X, mengaku masih menunggu keputusan DPP.

"Saya belum dapat kabar hasil dari keputusan Mahkamah Partai. Apakah Musda ulang atau putusan lainnya. Apa pun itu sebagai kader saya patuh apa pun keputusan Ketua Umum Golkar bapak Airlangga Hartarto," kata Yasyir, Minggu (10/5/2020).

Yasyir mengatakan dirinya siap maju lagi sebagai calon Ketua Golkar Sumut jika Musda diulang. Dia mengaku bakal maju jika mendapat dukungan dari pengurus Golkar di kabupaten/kota yang ada di Sumut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terkait persoalan maju atau tidak, jika memang ada Musda ulang diputuskan Ketua Umum Airlangga Hartarto, saya mengikuti keinginannya para ketua DPD kabupaten/kota. Apakah mereka masih mau saya maju atau tidak. Saya serahkan kepada pemilik suara," ucapnya.

Sebelumnya, proses mediasi terkait gugatan soal polemik Musda Golkar Sumut disebut telah mencapai kesepakatan. Menurut pihak pemohon, ada kesepakatan di antara pihak pemohon dan termohon untuk mengulang Musda X Golkar Sumut.

ADVERTISEMENT

Pemohon yang juga Korbid Politik, Hukum, dan HAM Golkar Sumut, Hanafiah Harahap, mengatakan kesepakatan Musda X diulang dicapai dalam mediasi kedua. Dia menyebut pihak termohon, Waketum Golkar Ahmad Doli Kurnia, yang juga Plt Ketua Golkar Sumut, sudah sepakat Musda diulang.

"Mediasi itu ditawarkan oleh pihak termohon, Pak Doli dan kawan-kawan mengajukan mediasi melalui kuasa hukum. Di mediasi pertama (16/4), para pihak belum mendapat titik temu karena termohon menawarkan agar kami pemohon masuk di komposisi pengurus hasil Musda kemarin. Bagi kami itu hal yang lucu," ujar Hanafiah, Senin (27/4).

Dia mengatakan pihaknya mengajukan gugatan karena menilai Musda yang telah digelar dan hasilnya tidak sesuai konstitusi partai. Hanafiah mengatakan pada mediasi kedua ada kesepakatan agar Musda diulang.

Namun, pihaknya juga meminta penyelenggara Musda dipilih yang baru oleh DPP Golkar. Dia mengatakan penyelenggara Musda yang baru bisa menghindarkan persoalan yang sama berulang.

Panitia Musda X yang menjadi salah satu termohon dalam perkara ini juga mengatakan ada kesepakatan agar Musda diulang. Panitia menyerahkan keputusan akhir kepada Mahkamah Partai Golkar.

"Draf dari pemohon dan termohon dijadikan bahan oleh mediator yang mimpin mediasi untuk disimpulkan dan direkomendasikan kepada Mahkamah Partai untuk membuat keputusan," kata Ketua Panitia Pelaksana Musda Golkar Sumut X, Amas Muda Siregar.

Musda Golkar Sumut yang menghasilkan Yasyir Ridho Lubis sebagai Ketua Golkar Sumur digelar pada Senin (24/2). Musda itu kemudian menjadi polemik dan berlanjut ke Mahkamah Partai Golkar lewat gugatan dengan nomor perkara 01/PI-GOLKAR/II/2020. Dalam gugatan itu, Hanafiah selaku pemohon meminta Musda X dan hasilnya dibatalkan.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads