Bandar Narkoba di Jakarta Ditangkap, Sabu Belasan Kg Disita

Bandar Narkoba di Jakarta Ditangkap, Sabu Belasan Kg Disita

Isal Mawardi - detikNews
Sabtu, 09 Mei 2020 17:41 WIB
Ilustrasi narkoba, sabu putau ganja
Ilustrasi (Mindra Purnomo/detikcom)
Jakarta -

Polsek Kembangan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di tengah pandemi Corona. Seorang pengedar ditangkap.

"Anggota kami di lapangan berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan dalam keterangannya, Sabtu (9/5/2020).

Dari hasil interogasi pelaku, polisi melakukan pengembangan. Dua tempat digeledah polisi, yakni di sebuah rumah di Jalan Percetakan Negara dan di Jalan Murdai l, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menemukan belasan kilogram sabu. Barang bukti tersebut disita petugas.

"Saat ini barang bukti narkoba diduga jenis sabu sudah kami amankan di Polsek Kembangan" kata Imam.

ADVERTISEMENT

Pelaku dijerat Pasal 114 (1) subsider Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(isa/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads