Jakarta -
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyarankan agar ada upaya represif dalam penegakan hukum pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wakil Wali Kota (Wawalkot) Tangerang Selatan, Benyamin Davnie setuju dengan saran tersebut.
"Prinsipnya setuju, karena untuk menegakkan disiplin memang harus ada tindakan memaksa atau represif," kata Benyamin saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Namun, Benyamin menilai penerapan tindakan represif bagi para pelanggar PSBB saat ini belum ada payung hukumnya. Sebab, dalam aturannya, sebut dia, sanksi bagi pelanggar PSBB hanya administratif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi persoalannya adalah tidak cukup payung hukumnya untuk hal tersebut. Karena sanksi yang dapat diterapkan dan dicantumkan dalam peraturan kepala daerah, hanya sanksi administratif aja," katanya.
Cerita Muhadjir Sebelum Jokowi Pilh PSBB untuk Lawan Corona:
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi saran terkait penegakan hukum pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jaksa Agung menyarankan agar ada upaya represif selain sosialisasi dan preventif.
"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya, di hari ke 7 adalah represif," kata Burhanuddin dalam siaran channel YouTube BNPB, Jumat (8/5).
Burhanuddin menyoroti sejumlah upaya preventif aparat yang malah terkesan diremehkan objek yang ditindak. Dia tak ingin ini terus terjadi.
"Karena kalau lihat dari yang ditayangkan di TV bagaimana mereka begitu dilakukan operasi membantah, bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan. Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tindakan represif supaya apa, muka temen-temen yang di lapangan itu tidak malu," jelas Jaksa Agung.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini