Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur RSU Anutapra Palu drg Herry Mulyadi. Balita tersebut mengalami keluhan batuk dan demam.
"Balita itu berumur 1 tahun, ia masuk dirawat pada Jumat pagi kemarin, dan meninggal dini hari tadi. Penanganan jasad balita itu sesuai dengan SOP protokol COVID-19, walaupun negatif dari hasil rapid test," ujar drg Herry Mulyadi saat dihubungi pada Sabtu (9/5/2020) sekitar pukul 04.30 WITA.
Menurutnya, pasien terebut masuk dalam perawatan dengan kondisi sakit yang cukup memprihatinkan. Namun, tim medis menegaskan bahwa balita tersebut bukan pasien COVID-19.
Akan tetapi, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan Pemkot Palu untuk menyiapkan lahan penguburan di lokasi pemakaman pasien COVID-19. Namun dilakukan penolakan oleh pihak keluarga.
"Kita sudah sediakan lahan dan segala sesuatu tuk dimakamkan sesuai SOP protokol COVID-19. Tapi ditolak oleh kedua orang tuanya, karena anaknya bukan pasien COVID-19. Jadi kita izinkan, namun tim medis yang menangani jenazah tetap menggunakan APD," katanya. (fas/fas)