Kendaraan seorang warga bernama Dedi asal Lebak, Banten, diminta putar balik polisi di check point Gerbang Tol Cikarang Utama, Bekasi, saat hendak menuju ke Cianjur, Jawa Barat. Polisi meminta Dedi memutar balik kendaraan lantaran tak memiliki surat izin melintas.
"Jadi karena mobil sudah telanjur keluar, saya arahkan ke luar. Nanti biar putar balik minta izin sama wilayah," ujar Kasigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Tri Waluyo di lokasi, Jumat (8/5/2020).
Pantauan di lokasi, mobil putih berpelat A-1767-PH yang dikendarai Dedi diisi oleh tiga orang laki-laki dan satu perempuan. Tri menuturkan, berdasarkan pengakuan si pengemudi mobil, tujuannya ke Cianjur dikarenakan ada orang tua dari salah satu penumpang yang meninggal dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi kan sudah diarahkan keluar (oleh petugas), jadi saya arahkan juga (keluar). Jadi minta menghadap ke saya, katanya orang tuanya meninggal," kata Tri di lokasi, Jumat (8/5/2020).
Tri menerangkan, untuk kasus seperti Dedi, warga harus membawa surat keterangan dari rumah sakit yang menyatakan ada anggota keluarga meninggal dunia.
"Surat izinnya itu sebenarnya dari RT/RW atau nanti keterangan dari rumah sakit atau puskesmas (yang meninggal). Ya pertimbangannya gini saja. Kalau itu memang benar-benar ada keluarga yang meninggal surat keterangan dari sana, keluarga dari daerah suruh foto lewat WhatsApp, nanti baru diminta surat keterangan dari kelurahan setempat. Saya sarannya begitu saja," ujar Tri.
Diwawancarai terpisah, Dedi bersama dengan saudaranya mengaku hendak menuju Cianjur karena orang tua saudaranya meninggal dunia. Dedi beralasan tidak membawa surat izin lantaran saudaranya itu merasa takut meminta kepada pengurus desanya. Alhasil, mereka berangkat tanpa membawa surat keterangan atau izin.
"Dari Cipanas Lebak, Banten. Mau ke Cianjur, orang tua meninggal. Orang tua ini di depan. Saudara, bukan orang lain, saudara (orang di depan mobil). Namanya di kampung, namanya takut gitu. Tadinya juga kalau dia nggak takut juga mau dikasih (surat izin), ya namanya orang tua meninggal bukan mau mudik. Ini takut kena sanksi apa gitu. Ya namanya panik gitu. Iya langsung (berangkat)," ucapnya.
(idn/idn)