Bupati Lumajang Thoriqul Haq dan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Salim Landjar terlibat adu mulut soal penanganan virus Corona di daerah. Sebenarnya, bagaimana kondisi wabah Corona di dua daerah yang masing-masing dipimpin Thoriq dan Sehan?
Perbandingan berikut ini dihimpun detikcom dari data Badan Pusat Statistik (BPS), data terkait COVID-19 dari situs pemerintahan provinsi dan kabupaten masing-masing wilayah, dan dari situs Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Jumat (8/5/2020) pukul 15.00 WIB.
Thoriq memimpin Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Wilayah Lumajang memiliki luas 1.790,90 km persegi. Jumlah penduduknya 1.042.395 jiwa dengan kepadatan penduduk 582 jiwa/km persegi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sehan memimpin Kabupaten Boltim, Provinsi Sulawesi Utara. Boltim punya luas wilayah 910,18 km persegi. Jumlah penduduk Botim ada 72.408 jiwa (menurut proyeksi BPS 2020). Kepadatan penduduknya adalah 0,097 jiwa/km persegi.
Dari perbandingan di atas terlihat, Lumajang punya wilayah hampir dua kali lipat lebih luas ketimbang Boltim. Jumlah penduduk Lumajang juga lebih banyak dan lebih padat ketimbang Boltim.
![]() |
Lalu bagaimana dengan urusan Corona-nya? Berikut ini perbandingannya hingga 7 Mei 2020.
Lumajang mempunyai 341 orang dalam pemantauan (ODP), 65 pasien dalam pengawasan (PDP), dan 26 kasus positif COVID-19.
Boltim mempunyai 5 ODP, 2 PDP, dan 0 kasus positif COVID-19.
Ternyata belum ada kasus positif COVID-19 di Boltim sejauh ini. Lain Boltim, lain Lumajang. Hingga kini, sudah ada 26 kasus positif COVID-19 di Lumajang.
Perdebatan penanganan Corona antara Thoriq vs Sehan juga meliputi isu dana desa. Sehan mengaku sudah merealokasi dana desa untuk penanganan Corona sebelum ada keputusan Menteri Desa penggunaan dana desa yang hanya bisa disalurkan lewat padat karya tunai.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, dana desa (dana yang diperoleh dari APBN) untuk Lumajang pada 2020 sebesar Rp 195.267.518.000,00. Dana desa untuk Boltim adalah Rp 69.730.699.000,00. Tampak dana desa Lumajang lebih besar ketimbang dana desa Boltim.
Ada perubahan alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2020 dalam Peraturan Menteri Keuangan No 35/PMK.07/2020.
Dilansir dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari pendapatan APBN dalam rangka penanganan COVID-19 untuk Lumajang sebesar Rp 16.033.331.000,00. DBH untuk Bolmong dalam konteks yang sama sebesar Rp 2.922.006.000,00.
Dari segi ekonomi, produk domestik regional bruto (PDRB) Lumajang pada 2019 mencapai Rp 32 triliun. PDRB per kapita mencapai Rp 31 juta. Untuk Boltim, PDRB atas dasar harga berlaku menurut jenis pengeluaran daerah ini pada 2019 sebesar Rp 2.879.049.600,00. PDRB atas dasar harga konstan menurut jenis pengeluaran tahun 2019 adalah Rp 1.882.769.770,00. Terlihat PDRB Lumajang lebih besar ketimbang PDRB Boltim.