Edo alis Tyson (30), warga Desa Belilik, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung (Babel), ditangkap polisi. Edo membunuh rekannya, Taupik (34), karena cekcok saat dalam pengaruh minuman keras (miras).
Korban awalnya ditemukan warga dalam keadaan tewas bersimbah darah sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (7/5/2020), di rumah pelaku. Korban korban tengkurap dengan sejumlah luka bacok di bagian punggung, tangan, dan tempurung kepala pecah akibat sabetan benda tajam.
Polisi yang mendapat informasi lalu menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, pelaku diringkus di tempat persembunyiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah Iptu Mulya Sugiharto membenarkan bahwa pelaku diringkus tim Gabungan Opsnal Polres Bangka Tengah dan Unit Res Polsek Namang serta Pers Sabhara Polres Bangka Tengah.
"Pelaku berhasil diringkus di rumah orang tuanya, sekitar pukul 08.00 WIB berkat informasi dari masyarakat," kata Mulya kepada detikcom, Jumat (8/5/2020).
Dari hasil interogasi awal, cekcok mulut yang berujung pembunuhan itu berawal dari pelaku tersinggung dengan ucapan korban. Namun belum dijelaskan apa ucapan itu.
"Motifnya pengaruh miras (pelaku) dan adanya olokan yang disampaikan oleh korban kepada pelaku. Sehingga pelaku marah besar dan terjadi cekcok, perkelahian hingga berujung pembunuhan," ujarnya.
Polisi mengamankan 3 parang, 2 HP, 1 baju korban, 1 baju warna putih, 1 bantal, 2 korek api, 1 plastik arak, 2 asbak, 1 kolor warna putih, dan 1 celana dalam.
"Saat Ini pelaku sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk jumlah luka dan lengkapnya nanti akan kita sampaikan lebih lanjut," tuturnya.