Jaksa Agung ST Burhanuddin memberi saran terkait penegakan hukum pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Jaksa Agung menyarankan agar ada upaya represif selain sosialisasi dan preventif.
"Masukan dari saya adalah 3 hari sosialisasi, 3 hari kemudian adalah preventif, 3 hari ke depannya, di hari ke 7 adalah represif," kata Burhanuddin dalam siaran channel YouTube BNPB, Jumat (8/5/2020).
Burhanuddin menyoroti sejumlah upaya preventif aparat yang malah terkesan diremehkan objek yang ditindak. Dia tak ingin ini terus terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau lihat dari yang ditayangkan di TV bagaimana mereka begitu dilakukan operasi membantah, bahkan lebih galak lagi yang diperiksa. Ini adalah hal-hal yang mengkhawatirkan. Untuk itu tadi saya memberikan masukan, lakukan tindakan represif supaya apa, muka temen-temen yang di lapangan itu tidak malu," jelas Jaksa Agung.
Jaksa Agung mengungkit viral kasus seorang pria di Bogor yang membentak petugas PSBB karena ditegur soal jarak duduk dengan istri di dalam mobil. Dia menilai orang-orang yang melawan saat diingatkan harus diberi efek jera.
"Bayangin aja seperti yang kami lihat kemarin di Bogor lebih galak malah objek yang diperiksa daripada pemeriksanya dan ini tidak sehat. Seharusnya dilakukan penindakan-penindakan dan tentunya di dalam penindakan tadi bisa dilakukan seperti tilang tipiring atau mungkin juga bisa dengan acara singkat, pemberkasan dan ada batas waktunya sehingga tidak terlalu lama dapat dibawa ke persidangan," ucap Jaksa Agung.
"Itu tadi masukan ke beliau dan beliau setuju dan memang ini perlu ada evaluasi," imbuhnya.
(gbr/dhn)