DMI Sumatera Utara mengimbau agar tadarus saat malam hari tak perlu menggunakan pengeras suara yang terdengar hingga ke luar.
"Kalau saya melihatnya kalau memang jam 10 lewat kita harus menahan diri lah. Baiknya kalau udah jam 10 itu nggak usah pakai mik lagi. Kalau mau ngaji, tadarus menggunakan mik pakai yang bagian dalam aja," ujar Ketua DMI Sumut, Irhamudin Siregar, Rabu (6/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan semua pihak harus saling menjaga satu sama lain agar tidak ada yang merasa terganggu. Dia mengingatkan ada warga yang memang harus beristirahat saat malam hari.
"Kalau sisi syiarnya kan banyak yang bisa kita lakukan. Kondisi kita hari ini, kita harus menjaga semua pihak agar tidak terganggu. Yang di rumah itu kan memang tidak beribadah, kadang perlu istirahat juga," ujarnya.
Irhamudin mengatakan pemerintah juga membuat aturan agar warga tidak berkumpul di atas pukul 22.00 WIB. Dia menilai anjuran itu dibuat pemerintah demi mencegah virus Corona.
"Di kondisi COVID-19 ini kan juga sudah ada imbauan pemerintah agar tidak kumpul-kumpul di atas jam 10. Namun bukan berarti kita tidak memakmurkan masjid, kita tetap harus memakmurkan masjid," tuturnya.
MUI Medan juga buka suara. Menurut MUI, penggunaan pengeras suara bisa tergolong syiar agama, namun hukumnya bisa berubah kalau mengganggu orang lain.
"Penggunaan TOA (pengeras suara) itu tidak masuk dalam ibadah, tapi dia bisa masuk dalam syiar. Dia tidak diatur dalam hal khusus. Kalau suara itu mendekatkan orang dalam agama Allah, itulah syiar. Kalau misalnya itu mengganggu pada waktu yang tidak diharapkan maka itu bisa lain lagi hukumnya," kata Ketua MUI Medan Mohd Hatta, Rabu (6/5/2020).
Dia mengatakan, jika suatu kegiatan yang awalnya syiar malah mengganggu, kegiatan itu bukan lagi syiar. Dia meminta semua pihak untuk arif dalam melakukan kegiatan di bulan Ramadhan.
"Kalau mengganggu namanya bukan syiar lagi kan. Supaya masyarakat dan BKM itu arif dalam melihat situasi seperti ini. Ini Ramadhan kan setahun sekalinya ini. Itu tadi, melihat ini sebagai syiar, tapi syiar jangan mengganggu. Inilah yang saya bilang perlu kearifan," tuturnya.
(idh/idh)