Pemkot Bogor Siapkan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil, Balita & Lansia

Pemkot Bogor Siapkan Makanan Tambahan bagi Ibu Hamil, Balita & Lansia

Alfi Kholisdinuka - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 22:00 WIB
Pemkot Bogor
Foto: dok. Pemkot Bogor
Jakarta -

Selain menyalurkan bantuan sosial dalam rangka jaring pengaman sosial, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memberikan makanan tambahan kepada ibu hamil, balita, dan lansia serta insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang di garis terdepan dalam penanganan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor Sri Nowo Retno menyebutkan pemberian makanan tambahan pada ibu hamil, balita dan lansia berupa susu formula untuk ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK) akan diberikan sebanyak 3.804 dus pada 317 Bumil KEK.

"Ini adalah program dalam penanganan COVID-19 di bidang kesehatan. Saya mengalokasikan untuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) ini dari realokasi anggaran Dinkes untuk bulan Mei-Juni sebesar Rp 367.029.900," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kata Sri, ada susu formula untuk balita gizi buruk umur kurang dari 1 tahun sebanyak 480 saset pada 8 balita dan susu formula untuk balita gizi buruk umur lebih dari 1 tahun sebanyak 666 kaleng pada 74 balita.

Sementara itu, lansia (di atas 60 tahun) pada keluarga miskin yang aktif ke posbindu lansia akan diberi makanan tambahan berupa susu formula (berbentuk bubuk) sebanyak 2.400 dus kepada 200 lansia.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, bantuan ini akan terus diberikan mengingat banyak warga golongan lemah banyak yang terdampak COVID-19.

"Kalau kita tidak perhatikan pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, bayi bisa berisiko stunting. Sementara ini baru untuk 2 bulan ke depan," ungkapnya.

Selain itu, untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di puskesmas pada Mei-Juni, pihaknya mengalokasikan anggaran Rp 691.000.000, di antaranya untuk dokter, bidan, perawat, surveillance, dan analis laboratorium.

"Pemberian insentif ini anggarannya berasal BTT APBD Kota Bogor. Besaran insentif ini tentunya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," jelasnya.

Rencananya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pun akan memberikan insentif bagi tenaga kesehatan tersebut.

"Kami baru saja mendapatkan sosialisasi mengenai insentif untuk tenaga kesehatan dan memang tidak boleh ada penerima dobel. Mei dan Juni kita akan gunakan mekanisme dari pusat berdasarkan aturan. Itu pun harus dipilih yang terlibat langsung COVID-19," tandasnya.

(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads