Kemenhub: Jangan Paksakan Mudik sampai Akali Naik Mobil Towing-Travel Gelap

Kemenhub: Jangan Paksakan Mudik sampai Akali Naik Mobil Towing-Travel Gelap

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 17:42 WIB
Warga tepergok mengumpat di truk supaya bisa mudik.
Ilustrasi pemudik nekat. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta seluruh lapisan masyarakat mematuhi aturan larangan mudik. Kemenhub mengingatkan agar warga tidak memaksakan mudik.

"Peran serta masyarakat dibutuhkan sekali. Jadi artinya masyarakat yang mungkin sudah tahu tidak boleh mudik, kita butuh peran serta kerja sama sebenarnya pos-pos check point itu hanya semacam apa ya. Kalau saya sih bukan berarti harus kembali atau gimana. Diharapkan kerja sama seluruh pihak. Jadi kalau masyarakat tahu, ya nggak usahlah memaksakan diri sehingga terjadi ada yang akali naik mobil towing-lah, ada travel gelap-lah, dan sebagainya. Itu kesadaran semuanya. Menurut saya, nggak ada kendala. Kalau kerja samanya baik mah, baik itu," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiadi saat dihubungi, Rabu (6/5/2020).

Budi menegaskan, untuk mencegah pemudik nekat, pihaknya akan memperketat pengawasan di sejumlah check point, termasuk menambah personel penjagaan. Apabila ada pemudik tetap nekat, akan diminta putar balik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah komitmen dengan Pak Kakorlantas, kalau mungkin ada yang kedapatan mudik, kita kembalikan," ujarnya.

Sanksi bagi pemudik nekat akan diterapkan mulai 8 Mei hingga 31 Mei 2020. Hingga kini, Budi belum bisa pastikan apakah penerapan sanksi ini akan diperpanjang atau tidak.

ADVERTISEMENT

Budi berharap peran serta masyarakat untuk mematuhi larangan mudik. Ia mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan diri mudik.

"Pada dasarnya kita saling bantu karena ini operasi kemanusiaan," sambungnya.

(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads