Menlu: Per 5 Mei, 276 WNI Jemaah Tablig Kena Kasus Hukum di India

Menlu: Per 5 Mei, 276 WNI Jemaah Tablig Kena Kasus Hukum di India

Tim Detikcom - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 13:56 WIB
Menlu Retno Marsudi
Foto: Menlu Retno Marsudi (Andhika-detikcom)
Jakarta -

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyatakan ada ratusan WNI jemaah tablig di India yang terkena kasus hukum dan berurusan dengan polisi. Mereka diduga melakukan pelanggaran aturan karantina dan imigrasi selama pandemi Corona.

Retno mengatakan, saat ini ada 727 WNI jemaah tablig di India. Hingga 5 Mei kemarin, ada 276 orang WNI yang dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelanggaran.

"Total dari WNI jemaah tablig di India 727 orang. Kemarin 5 mei, 276 orang WNI di India dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan karantina dan imigrasi. 138 di antaranya berada di tahanan peradilan," ujar Retno saat memberikan keterangan pers yang disiarkan langsung lewat akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/5/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu mengatakan, pemerintah menaruh perhatian terhadap masalah ini. Presiden Joko Widodo pun disebutkan sudah menghubungi PM India Narendra Modi.

"Ini bukan masalah yang mudah, sejak pertama kita menaruh perhatian. Presiden melaporkan isu ini ke PM Modi dalam sambungan telepon dan saya sendiri juga melaporkan isu ini ke Menlu India," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Retno juga mengatakan, perwakilan pemerintah di India terus melakukan pemantauan, komunikasi termasuk bantuan hukum terhadap WNI di sana.

(zlf/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads