Seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Basir (45) terlibat cekcok dengan ayah dan kakaknya. Namun dari percekcokan itu Basir tanpa sengaja telah membacok ibu kandungnya sendiri.
"Ibunya dibawa ke rumah sakit karena luka tebas pada pipi dan telinga kirinya," ujar Kapolsek Watang Pulu Polres Sidrap, Iptu Zakaria kepada detikcom, Rabu (6/5/2020).
Insiden pembacokan terjadi di depan rumah Basir, Desa Lainungan, Watang Pulu, Sidrap, Sulsel pada Selasa (5/5) pukul 07.30 Wita. Kejadian bermula saat Basir ditegur oleh ayahnya yang berujung dengan adu mulut keduanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bapaknya itu atas nama Lapere, menyuruh anaknya, pelaku ini membongkar rumahnya. Sudah lama rumahnya berdiri di situ, ya mungkin ada kesalahpahaman antara bapaknya dan anaknya ini, maka disuruhlah kasi pindah rumahnya," ujar Zakaria.
Basir yang tidak menghiraukan teguran sang ayah langsung pergi ke kebun miliknya. Namun saat pulang dari kebun Basir melihatnya rumah panggung miliknya telah dirusak oleh ayahnya.
"Terjadilah pertengkaran mulut di situ (antara Basir dan ayahnya). Kakaknya Basir ini di dalam rumah mendengar ribut-ribut, disangkanya pelaku ini melawan bapaknya," kata Zakaria.
Kakak Basir yang keluar rumah lantas mengambil sebatang kayu dan hendak memukul adiknya itu. Namun Basir membela diri dengan menghunus parang. Saat itulah ibu dari kakak-beradik ini turun tangan dan tanpa sengaja terkena sabetan parang.
"Pelaku ini dia takuti kakaknya dengan cabut parang, saat parang diayunkan tiba-tiba mamanya datang, di situlah kena parang," kata Zakaria.
Saat ini Basir masih ditahan di Polsek Watang Pulu. Zakaria mengatakan pelaku akan diproses hukum bila tidak ada pernyataan damai dengan ibu kandungnya selaku korban.
"Sementara pelaku kita amankan. Informasi anggota saya, ibunya tidak mempermasalahkan, kakaknya juga begitu, dan sementara mereka bikin surat pernyataan," ujar Zakaria.
"Jadi saya bilang kalau demikian, saya tunggu surat pernyataannya isinya seperti apa, dan saya bilang surat pernyataan kalau bisa yang mengetahui (Kepala) desa atau Lurah," ucap Zakaria.