Dikritik IPW, Boy Rafli Jelaskan Mekanisme Penunjukannya Jadi Kepala BNPT

Dikritik IPW, Boy Rafli Jelaskan Mekanisme Penunjukannya Jadi Kepala BNPT

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 06 Mei 2020 11:15 WIB
(kanan ke kiri) Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar bersama dengan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul  menunjukan barang bukti senjata api saat rilis penanganan teroris Tuban di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4/2017). Saat ini pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut, empat dari enam terduga teroris telah teridentifikasi. Grandyos Zafna/detikcom
Boy Rafli Amar (Foto: Grandyoz Zafna)
Jakarta -

Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar menjadi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sempat menuai kritik. Boy mengatakan prosedur penunjukannya sebagai Kepala BNPT sudah sesuai aturan.

"Saya pikir itu sudah ada penjelasan dari Mabes Polri. Masalah prosedur itu sudah melalui proses mekanisme yang sejalan. Hanya mungkin belum ada pemahaman dan kejelasan dari beberapa kalangan," kata Boy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2020).

Boy menjelaskan dalam surat telegram Kapolri, dia hanya dimutasi menjadi perwira tinggi Densus 88 yang ditugaskan ke BNPT. Menurut Boy, pengangkatan dirinya sebagai Kepala BNPT tetap berdasarkan surat keputusan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi secara hukum tata negara, administrasi negara, proses dari yang dilakukan itu memang saya kan dlm telegram pak Kapolri ditugaskan sebagai pati densus, yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan saya di SKEP-kan menjadi kepala, jadi kalau kita baca detail dari telegram pak kapolri, berdasarkan surat keputusan Pak Kapolri bahwa saya ditugaskan menjadi pati Densus 88 yang akan ditugaskan ke BNPT. Jadi bukan diangkat sebagai kepala. Sedangkan kita tahu pengangkatan kepala BNPT berdasarkan keputusan presiden," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Jokowi Resmi Lantik Boy Rafli Amar Jadi Kepala BNPT:

Seperti diketahui, penunjukan Boy Rafli menjadi Kepala BNPT ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1377/V/KEP./2020 yang terbit pada Jumat (1/5/2020). Surat itu ditandatangani atas nama Kapolri, oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

Jabatan Kepala BNPT sebelumnya dijabat Komjen Suhardi Alius. Dia dimutasi sebagai Anjak Utama Bareskrim Polri.

Sementara itu, pangkat Boy Rafli akan disesuaikan dengan jabatannya sebagai Kepala BNPT. Artinya dalam mutasi ini, Boy Rafli mendapat promosi kenaikan pangkat dari jenderal bintang dua (inspektur jenderal polisi) menjadi jenderal bintang tiga (komisaris jenderal polisi).

Penunjukan Boy menjadi Kepala BNPT ini kemudian menuai sorotan. Indonesia Police Watch (IPW) menilai penunjukan Boy sebagai Kepala BNPT maladministratif.

"Penunjukan Irjen Boy Rafli Amar sebagai Kepala BNPT oleh TR (telegram rahasia) Kapolri adalah sebuah maladministrasi. TR Kapolri tentang penunjukan itu bisa dinilai sebagai tindakan melampaui wewenangnya dan hendak mem-fait accompli serta mengintervensi Presiden Jokowi. Untuk itu, TR pengangkatan Boy Rafli sebagai Kepala BNPT itu harus segera dicabut dan dibatalkan," kata Neta dalam keterangan tertulis, Minggu (3/5).

Neta menjelaskan, pengangkatan Kepala BNPT merupakan kewenangan presiden. Bahkan, sebut dia, presiden memiliki kewenangan untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang saat ini sedang menjabat.

"Pengangkatan Kepala BNPT adalah wewenang presiden. Bahkan, presiden punya wewenang untuk memperpanjang masa jabatan Kepala BNPT yang menjabat sekarang. Di saat Ansaad Mbay menjadi Kepala BNPT, presiden pernah memperpanjang masa jabatannya. Ansaad yang sudah pensiun dari Polri tetap menjabat sebagai Kepala BNPT," papar Neta.

Halaman 2 dari 2
(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads