Angka kasus positif Corona (COVID-19) di Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi 58 orang per hari ini. Data terbaru menunjukkan penambahan 13 kasus baru.
Sebanyak 14 pasien baru berasal dari Kabupaten Polewali Mandar dan 1 di antaranya dari Kabupaten Majene. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulbar, 12 pasien dari Polewali Mandar merupakan warga Kecamatan Tinambung, di mana salah satunya berinisial HA (57) telah meninggal dunia saat masih berstatus PDP.
"Hasil lab positif selanjutnya disebut kasus 46 inisial R laki-laki usia 42 tahun; dan kasus 47 inisial MM laki-laki usia 13 tahun," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sulbar Safaruddin Sanusi kepada wartawan, Selasa (5/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasien 46 dan 47 tidak memiliki catatan perjalanan ke daerah terjangkit Corona dalam 14 hari sebelum sakit. Pasien memiliki kontak erat dengan kasus 50, laki-laki berinisial MU.
Safaruddin menjelaskan pasien MU (60) memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit Corona, yaitu Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). MU mengundang warga sekitar untuk acara tahlilan saat orang tuanya meninggal dunia.
"Mengalami kedukaan yaitu orang tuanya meninggal pada tanggal 4 April 2020, sehingga banyak warga sekitar yang melayat ke rumah duka. Selanjutnya mengadakan acara tahlilan di rumahnya, yaitu tahlilan pada tanggal 7 April dan tanggal 14 April 2020 dan mengundang warga sekitar," jelas Safaruddin.
Selanjutnya pasien kasus 51 berinisial MS, laki-laki usia 31 tahun; kasus 52 berinisial UM, laki-laki usia 17 tahun; dan kasus 53 berinisial MB, laki-laki usia 8 tahun. Kemudian kasus 54 berinisial AZ, perempuan usia 48 tahun; kasus 55 berinisial NA, laki-laki usia 33 tahun; lalu kasus 56 berinisial HU, perempuan usia 53 tahun.
"Mereka tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19 dalam 14 hari sebelum sakit, namun memiliki kontak erat dengan pasien 50," ujar Safaruddin.
Pasien positif lainnya dari Kabupaten Polewali Mandar berinisial HE (48), warga Kecamatan Wonomulyo. "Pasien pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit COVID-19 dalam 14 hari sebelum sakit, yaitu Solo," sambung dia.
Sedangkan satu pasien dari Kabupaten Majene, disebut kasus 58 berinisial RI (20), merupakan santri Pesantren Temboro, Magetan, Jawa Timur. RI menjalani pemeriksaan swab pada akhir April lalu.
"Dilakukan pemeriksaan swab pada tanggal 29 dan 30 April 2020. Hasil lab diterima pada tanggal 5 Mei 2020 dengan hasil lab positif. Sehingga yang bersangkutan dinyatakan kasus 58 yang terkonfirmasi," ucap Safaruddin.