KPK Minta Pemda Kalteng Jaga Transparansi soal Anggaran Corona

KPK Minta Pemda Kalteng Jaga Transparansi soal Anggaran Corona

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 19:26 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki anggaran khusus untuk menangani wabah virus Corona (COVID-19) di daerahnya. KPK pun mengingatkan Pemda Kalteng memanfaatkan anggaran penanganan COVID-19 sesuai aturan dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran PBJ.

"Sepanjang Bapak/Ibu mengadakan barang dan jasa dengan iktikad baik dan sesuai ketentuan, tidak perlu takut memaksimalkan anggaran yang sudah ada," ujar Wakil Ketua KPK Alex Marwata dalam pembukaan rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi wilayah II Provinsi Kalimantan Tengah melalui telekonferensi, Selasa (5/5/2020).

Telekonferensi dihadiri seluruh jajaran pejabat pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang meliputi Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala UKPBJ, Kepala Bapenda, Sekretaris DPRD, dan Kepala OPD terkait lainnya di wilayah Kalimantan Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Pemda Kalteng merealokasi anggaran untuk penanganan COVID-19. KPK mencatat total anggaran penanganan Corona Kalteng senilai Rp 810 miliar. Terdiri atas Rp 138,8 miliar untuk belanja penanganan dampak ekonomi, sebesar Rp 267,1 miliar untuk jaring pengaman sosial, dan yang terbesar Rp 404,2 miliar untuk belanja penanganan kesehatan.

Oleh karena itu, mengingat besarnya alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19, KPK mendorong peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) terlibat aktif bersama-sama pemda. KPK meminta APIP menjalankan fungsi sebagaimana mestinya.

ADVERTISEMENT

"APIP juga menjadi perhatian KPK untuk secara independen dapat menjalankan fungsi check and balances mengawal, mengamankan, mengawasi, dan mengingatkan kepala daerah," katanya.

KPK juga meminta Pemda Kalteng memiliki semacam data warga penerima bantuan sosial (bansos) yang berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). KPK menilai dalam implementasinya, penyaluran bansos masih terdapat persoalan. Pangkalnya adalah kesatuan data sebagai dasar pemberian bansos yang belum andal.

"Memang tidak terlalu update, tapi ini merupakan data terbaik yang pemerintah miliki saat ini. DTKS seharusnya setiap 3 bulan sekali di-update datanya," kata Alex.

Selain meminta Pemda Kalteng menjaga transparansi terkait anggaran penanganan Corona. KPK juga mengingatkan pemda fokus memperbaiki 8 area intervensi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah melalui program koordinasi pencegahan terintegrasi.

Salah satunya penyelesaian aset yang bermasalah. Dari 15 pemda di Kalteng, KPK mencatat aset yang belum bersertifikat sebanyak 10.467 bidang atau 66,8% dari total keseluruhan 15,671 bidang aset yang terdata.

"Terkait aset, tingkatkan kerja sama dengan Kejaksaan dan terutama Jamdatun selaku pengacara negara. KPK akan membantu untuk menginventarisir dan memetakan masalahnya," tuturnya.

Untuk diketahui, Capaian Monitoring for Prevention (MCP) wilayah Kalimantan Tengah tahun 2019 mengalami peningkatan menjadi 69% dari capaian 2018 sebesar 59%. Dibandingkan rata-rata nasional, wilayah Kalimantan Tengah hanya sedikit di atas rata-rata. Tahun 2019 rata-rata nasional 68% dan tahun 2018 rata-rata nasional di angka 58%.

Halaman 2 dari 2
(zap/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads