KPK 'Pelototi' Daerah Minus Paparan Corona Tapi Ajukan Anggaran Besar

KPK 'Pelototi' Daerah Minus Paparan Corona Tapi Ajukan Anggaran Besar

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 29 Apr 2020 16:51 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri berkunjung ke kantor BPK
Foto: Firli Bahuri. (Grandyos Zafna/detikcom).
Jakarta -

KPK berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan anggaran terkait pandemi virus Corona di Indonesia, termasuk dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Tak hanya itu, KPK juga 'memelototi' daerah-daerah yang anggarannya tak wajar.

"Apakah sudah koordinasi dengan gugus tugas, jawabannya sudah Pak. Karena awal-awal soal pengadaan alat perlindungan diri (APD), ketua BNPB langsung telepon saya pak karena tidak ada yang berani mengambil sikap karena harganya melambung. Barang tidak ada, ada pun itu untuk diekspor keluar karena sudah ada perjanjian jual-beli," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan KPK yang disiarkan langsung di Youtube, Rabu (29/4/2020).

Kepala BNPB Doni Monardo yang menjadi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 disebutnya berkoordinasi dengan KPK terkait pengadaan APD yang langka. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga melakukan hal yang sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemenkes pun bertanya ke kami untuk mengatasi kelangkaan APD. Itu pun kami berikan jawaban dalam waktu yang sama, itu hari Minggu. Sabtu Minggu libur tapi kita harus ambil keputusan, sehingga dapatlah sekitar 100 ribu APD. Anggaran belum ada karena belum ada yang berani eksekusi," sebut Firli.

"Jadi kami sudah lakukan koordinasi dengan BNPB, Kemenses, Kemensos, termasuk juga dengan LKPP karena dalam Inpres dan Kepres No 9 tahun 2020, LKPP ditunjuk sebagai menerima mandat untuk pendampingan pengadaan barang/jasa. BPKP diberi mandat untuk melakukan pengawasan," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, KPK juga telah melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah. KPK memberikan perhatian khusus kepada daerah yang mengajukan anggaran tinggi padahal daerahnya tidak terlalu besar terpapar COVID-19. Daerah tersebut sekaligus yang akan melaksanakan pilkada.

"Sudah kami petakan. Dari 542 kabupaten/kota, 93 kabupaten/kota sudah kami petakan berapa yang pilkada, berapa yang COVID dan yang jadi perhatian kita adalah COVID tidak ada tapi anggaran naik sementara itu juga Pilkada. Itu pasti kita akan lakukan perhatian dan itu ada beberapa yang sudah kami petakan dan memang ada. 270 yang pilkada, 269 yang COVID, ada yang tidak COVID tapi menganggarkan Tapi ini sesuai dengan SE Mendagri bahwa harus ada alokasi anggaran untuk penanganan COVID," terang Firli.

Hanya saja, KPK menemukan adanya anggaran berlebih yang dialokasikan daerah minus paparan Corona. KPK menemukan daerah tersebut yang akan melangsungkan pilkada.

"Jadi itu tetap kita lakukan pengawasan dan lebih khusus yang kita lakukan pengawasan adalah daerah yang minus COVID , tidak terpapar COVID-19 tapi APBD tinggi dan sekaligus melaksanakan Pilkada," ucap Firli.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III, ada yang menyampaikan kekhawatiran tumpang tindih bantuan kepada masyarakat terdampak Corona dari berbagai kementerian/lembaga dan instansi. Firli menyatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Saya selalu komunikasi dengan Mensos dan minggu depan kami akan bertemu langsung dengan Mensos, Menkes kita akan rapat bersama terkait implementasi pengawasan anggaran yang dilakukan. Kita juga akan bicara dengan Menkes bagaimana kita akan membuat formula anggaran itu bisa sampai," bebernya.

"Kalau menurut Mensos, Mensos dan Mendes bekerja sama karena ada anggaran dalam memberikan bantuan sosial dalam rangka penanganan COVID. Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa melakukan hal yang sama, yang tidak boleh APBN dari Menkes dan Mendes terjadi duplikasi dalam satu program," imbuh Firli.

KPK menyadari memiliki keterbatasan pengawasan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat di tengah pandemi Corona ini. Meski begitu, Firli menyebut ada langkah-langkah antisipasi yang sudah dilakukan pihaknya.

"Mengingat keterbatasan kita terhadap pengawasan, kita tidak mampu mengawasi sampai ke desa-desa. Tapi beruntung kita punya program yang kita kenal dalam pengawasan anggaran dana desa. Ini akan kita optimalkan pemanfaatannya dengan program Jaga. Jadi masyarakat boleh lapor apabila ada penyimpangan," ungkap mantan Kapolda Sumsel itu.

Bila penyimpangan administratif terjadi di tingkat daerah, baik pemda hingga lembaga atau instansi, KPK akan sampaikan ke bagian inspektoratnya. Namun bila ada pelanggaran hukum, maka KPK bekerja sama dengan Kejaksaan dan Polri.

"Apabila penyimpangan ini masih dalam bentuk administratif dalam tahap pengawasan, pengawas sekjen irjennya kita sampaikan sampai kabupaten/kota. Kalau itu pelanggaran hukum kita akan kerjasama-kan dengan Kejaksaan dan Polri, jadi ini yang sudah kita buka," tegas Firli.

KPK pun mengatakan sudah mengeluarkan 3 surat edaran terkait penanganan virus Corona. Pertama terkait dengan penerimaan bantuan, termasuk uang tunai. Firli menegaskan, sudah ada pendataan dari pihak-pihak terkait untuk hal tersebut.

"Bagi pihak-pihak yang menerima bantuan ada datanya dan kita wajibkan publikasikan. Berikutnya kementerian kita minta membuka call center, laporan tentang pengaduan bantuan sosial dan itu sudah kita buka. Kemudian (surat edaran) berikutnya terkait pengadaan barang dan jasa, kalau tadi terkait pengadaan barang dan jasa kami buat rambu-rambu itu," tutupnya.

Halaman 2 dari 2
(elz/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads