11 Hari Operasi Ketupat, 28.000 Kendaraan Putar Balik ke Jakarta

11 Hari Operasi Ketupat, 28.000 Kendaraan Putar Balik ke Jakarta

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 05 Mei 2020 18:03 WIB
Petugas kepolisian memerintahkan mobil  travel untuk memutar kembali ke arah Jakarta saat penyekatan di jalur Pantura, Tegal, Jawa Tengah, Senin (27/4/2020). Penyekatan kendaraan pemudik oleh Polres Tegal Kota itu dilakukan menyusul adanya larangan mudik oleh Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Kegiatan penyekatan kendaraan pemudik (Oky Lukmansyah/Antara Foto)
Jakarta -

Polri mengatakan anggotanya telah mencegah 28.000 lebih kendaraan yang hendak mudik dari Jakarta. Para pengendara diduga akan melakukan mudik ke sejumlah daerah.

"Sampai pada hari ke-11 (Operasi Ketupat 2020, red) atau Senin (4/5), menurut catatan Kakorlantas Polri (Irjen Istiono) terdapat 28.093 kedaraan yang meliputi kendaraan pribadi, kendaraan umum, dan roda dua yang diminta untuk putar balik ke Jakarta," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra, dalam konferensi pers yang ditayangkan akun YouTube Tribrata TV, Selasa (5/5/2020).

Asep mengatakan jumlah terbanyak berada di wilayah Polda Metro Jaya, yakni 1.093 kendaraan. Polda Jabar dan Polda Jatim juga meminta ratusan kendaraan berputar balik ke arah Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya ke arah timur Pulau Jawa, pengendara yang menuju Sumatera juga diminta berputar balik. Polda Lampung tercatat sudah meminta 22 kendaraan berputar balik ke arah Jakarta.

"Mengingat terindikasi kuat akan melaksanakan kegiatan mudik," ujar Asep.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Korlantas Polri memprediksi arus warga yang nekat mudik belum akan berakhir. Malah jumlahnya diperkirakan akan makin besar menjelang Lebaran. Antisipasi sudah disiapkan.

"Kemungkinan ya, H-7 (lonjakan pemudik), kami antisipasi untuk itu. Penguatan di pos-pos. Ya. Tentunya perkuatan tetap apa yang sedang sekarang ini. Kita all-out 24 jam," kata Istiono lewat NTMC Polri, Senin (4/5).

(abw/aud)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads