Polisi melakukan pengawasan terhadap warga yang hendak mudik di Sumatera Utara (Sumut). Dalam 10 hari, ada 533 kendaraan yang diminta putar balik ke wilayah masing-masing ketika hendak mudik di tengah pandemi Corona.
Kasubdit Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, mengatakan larangan mudik di Sumut dilakukan dengan melarang kendaraan keluar dari satu wilayah ke wilayah lain. Dia mencontohkan, saat ada warga yang hendak mudik ke luar Medan, warga beserta kendaraannya tersebut bakal diminta putar balik ke Medan.
"Larangan mudik itu tentu dari diimbau untuk tidak pulang kampung untuk melaksanakan hari raya Lebaran keluar dari Medan. Sebaliknya orang yang akan berlebaran ke Medan dari daerah lain tentu dilarang oleh daerah setempat. Misalnya dari Jakarta mudik ke Medan, tentu orang Jakarta yang melarang," kata MP Nainggolan, Senin (4/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut ada 533 kendaraan yang diminta putar balik ke wilayah asal selama 10 hari operasi Ketupat Toba 2020, 24 April-3 Mei 2020. Kendaraan tersebut dari sepeda motor hingga bus.
"Roda dua yang dikembalikan 207 unit, roda empat yang dikembalikan 238 unit, dan bus yang dikembalikan 88 unit," ucapnya.
Selain itu, Nainggolan menyebut terjadi 65 kasus kecelakaan dalam 10 hari terakhir dengan korban meninggal dunia berjumlah 14 orang, luka berat 29 orang, dan luka ringan 58 orang. Ada juga 63 kasus kriminal dari judi, pencabulan, hingga kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi selama 10 hari operasi.
Sebagai informasi, polisi juga membuat pos pengecekan di perbatasan wilayah, misalnya di Medan. Ada water barrier yang dibuat zig-zag sehingga laju kendaraan melambat untuk pemeriksaan.
(haf/haf)